Bea Cukai Musnahkan Minuman, Rokok dan Likuid Vape Ilegal Senilai Rp11,3 miliar

By Vapemagz | News | Senin, 10 Agustus 2020

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumatera Bagian Barat memusnahkan barang sitaan milik negara (BMN) berupa minuman, rokok dan likuid vape ilegal senilai Rp11,3 miliar. Pemusnahan barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan periode Juni 2019 sampai dengan Juli 2020, dengan rincian 10.819.004 batang rokok, 2,55 liter liquid vape dan 6.246,74 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

“Barang ilegal berupa minuman mengandung etil alkohol dan rokok ilegal yang kami musnahkan ini tidak ada pita cukai. Dari total Rp11,3 miliar BMN ini, potensi kerugian negara mencapai Rp10 miliar,” ucap Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Sumatera Bagian Barat, Yusmariza di Bandarlampung, Kamis (6/8/2020).

Menurutnya, selain menyebabkan kerugian dengan nilai material tersebut barang-barang ilegal ini dapat mengganggu pertumbuhan industri rokok, minuman dan vape dalam negeri. Barang-barang ilegal juga meningkatkan kerawanan sosial apabila beredar bebas di pasaran tanpa pengawasan.

ANTARA
Bea Cukai Sumbagbar musnahkan rokok, minuman dan likuid ilegal.

Upaya penindakan rokok dan minuman keras ilegal ini adalah aksi nyata Bea Cukai dalam menciptakan perlakuan yang adil bagi industri yang telah mematuhi segala ketentuan dan membayar cukai sesuai kewajibannya. “Kita harapkan dengan adanya penindakan ini tidak ada lagi rokok maupun minuman ilegal di pasar-pasar,” kata Yusmariza.

Bea Cukai selalu berkomitmen melaksanakan tugas ke arah yang lebih baik sesuai dengan slogan “Bea Cukai Makin Baik”. Yusmariza mengatakan penindakan dan pemusnahan ini juga membuktikan bahwa Bea Cukai tak kenal kompromi terhadap barang ilegal sekaligus memberi efek jera kepada para pelaku yang mengedarkannya.

“Tahun ini ada 4 kasus yang sudah proses penyidikan sedangkan barang bukti yang kami musnahkan ini sudah inkrah. Jadi kita jangan hanya sekadar menyelamatkan potensi kerugian negara. Namun juga bagaimana melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal karena bisa merusak kesehatan, lingkungan, persaingan usaha,” ujarnya.

(Via ANTARA)

Comments

Comments are closed.