Bea Cukai Menyita Truk Angkut Ambulans Berisi Rokok Ilegal

By Bayu Nugroho | News | Senin, 2 Agustus 2021

Berbagai modus dilakukan oleh pelaku penyelundupan rokok ilegal untuk mengelabui petugas Bea Cukai. Kali ini pelaku menggunakan truk mengangkut ambulans yang ringsek akibat kecelakaan yang ternyata di dalamnya terdapat tumpukan rokok ilegal tanpa pita cukai.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/7), di Gerbang Tol Adiwerna, Kleben, Gembong Kulon, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Truk jenis Isuzu NKR71 HD diberhentikan, petugas juga menemukan satu unit mobil ambulans ringsek.

“Kronologi dilakukannya penindakan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada truk yang membawa rokok diduga illegal yang akan melintas wilayah Jawa Tengah. Kami bentuk 2 tim langsung. Tim dari Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bertugas melakukan pemantauan di ruas Jalan Tol Semarang-Pemalang, sementara tim Bea Cukai Tegal di ruas Tol Pemalang-Brebes,” kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Moch Arif Setijo Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/7).

Bea Cukai Jateng-DIY
Dari informasi yang diperoleh pihak Bea Cukai, ambulans tersebut mengalami kecelakaan di Sampang, Madura pada Rabu (21/7) dini hari. Belum diketahui bagaimana bisa ambulans itu diangkut oleh truk tersebut dan memuat rokok ilegal.

“Pelaku sengaja mengelabuhi petugas dengan mengangkut rokok polos tersebut bersama muatan ambulans. Mereka mungkin berharap dengan cara tersebut saat PPKM akan aman dari petugas,” tambah Arif.

Dari hasil pengakuan dari sopir (RS), pelaku mengangkut 14 karton rokok polos dengan jumlah 224.000 batang rokok berjenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek dengan nilai barang mencapai Rp 228,5 juta. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 150,1 juta yang terdiri atas cukai, PPN HT dan pajak rokok.

(Via Detik)

Comments

Comments are closed.