Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Puluhan Ribu Miras, Rokok, Dan Liquid Vape Ilegal

By Bayu Nugroho | News | Kamis, 5 Agustus 2021

Bea Cukai Gorontalo baru saja melaksanakan pemusnahan puluhan ribu barang ilegal diantaranya 37.530 botol minuman keras, 3.000 bungkus rokok, dan 30 botol liquid vape ilegal. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Gorontalo selama Periode 2018 sampai dengan 2019.

“Pemusnahan barang ilegal ini menjadi bukti komitmen kami (Bea Cukai) dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” kata Dede Hendra Jaya, Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo.

Bea Cukai Gorontalo
Barang-barang ilegal yang dimusnahkan diestimasi bernilai Rp 1.018.403.240 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 769.858.880.

Sehubungan dengan masa pandemi Covid-19 dan mengingat jumlah barang yang akan dimusnahkan cukup banyak, pemusnahan dilaksanakan secara simultan dan hybrid di dua tempat, antara lain di area belakang Kantor Bea Cukai Gorontalo dan Tempat Pembuangan Akhir Talumelito di bawah pengawasan pejabat/pegawai Bea Cukai Gorontalo.

Upaya pemberantasan barang ilegal juga ditujukan untuk memberikan kepastian kepada pelaku industri vape dalam mematuhi perpajakan.

(Via Bisnis / Facebook Bea Cukai Gorontalo)

Comments

Comments are closed.