Bea Cukai Gencarkan Operasi Pasar Demi Tingkatkan Kepatuhan Cukai

By Bayu Nugroho | News | Selasa, 8 Desember 2020

Penindakan terhadap rokok dan miras ilegal terus dilakukan Bea Cukai di berbagai wilayah di Indonesia. Bea Cukai kali ini melakukan aksi operasi pasar untuk menindak peredaran rokok dan minuman keras ilegal, serta sosialisasi cukai di empat wilayah besar yakni Meulaboh, Bandung, Entikong, dan Ternate.

Aksi penindakan ini berlangsung selama bulan November hingga Desember 2020. Pada bulan November, Bea Cukai Meulaboh bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah Kotamadya Subulussalam menggelar operasi gabungan, Kamis (26/11).

Selain melakukan pemeriksaan, Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP juga memberi sosialisasi kepada pemilik toko dan grosir di wilayah Subulussalam untuk menolak, jika diberikan produk rokok tanpa pita cukai.

Masih di bulan yang sama, Bea Cukai Entikong juga menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal, di Kecamatan Entikong, Sekayam, Kabupaten Sanggau, 20-24 November 2020. Tidak hanya Entikong, Bea Cukai Ternate juga melakukan penindakan terhadap rokok ilegal juga dilakukan.

Ist
Operasi pasar secara berkelanjutan ini diharapkan meningkatkan kepatuhan, kesadaran, serta edukasi bagi para penjual dan juga masyarakat Indonesia tentang produk yang dilekati pita cukai. 

“Sejak awal 2020 hingga akhir November Bea Cukai Ternate telah melakukan penindakan sebanyak 12 kali dan mengamankan 19.440 batang rokok,” kata Dicky Hadi Pratama, Kepala Kantor Bea Cukai Ternate. Penindakan ini mengambil lokasi di dua titik rawan Maluku Utara yakni Kabupaten Pulau Taliabu serta Kabupaten Kepulauan Sula.

Di wilayah lain, Bea Cukai Jawa Barat bekerja sama dengan Bea Cukai Bandung mengadakan operasi pasar yang menargetkan miras dan rokok ilegal yang akan berlangsung hingga 12 Desember 2020.

“Selain melakukan operasi pasar, Bea Cukai juga memberikan sosialisasi kepada pedagang eceran terkait larangan menjual miras dan rokok ilegal,” kata Saipullah Nasution, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat.

(Via JPNN)

Comments

Comments are closed.