Bea Cukai Banyuwangi Amankan Ribuan Rokok Ilegal

By Bayu Nugroho | News | Rabu, 12 Mei 2021

Memasuki hari raya Idul Fitri, kegiatan pengawasan Bea Cukai terus berjalan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Bea Cukai juga kerap memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap larangan memperjualbelikan rokok ilegal.

Dalam kegiatan terkini, Bea Cukai Banyuwangi melakukan pengawasan lewat operasi gabungan yang dilaksanakan bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi di Pelabuhan Penyebrangan Ketapang, Banyuwangi.

Operasi gabungan yang sudah berlangsung sejak tanggal 05 – 06 Mei 2021, bertujuan untuk memberikan efek jera kepada supir dan kondektur nakal yang masih membawa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal menuju Pulau Bali dan Lombok.

Bea Cukai
Para pedagang mengaku mereka terpaksa menjual rokok ilegal, dikarenakan banyak permintaan pembeli akan produk tersebut.

“Kegiatan operasi pasar juga kami lakukan di Kecamatan Purwoharjo, dari operasi kali ini petugas berhasil mengamankan 9.200 batang rokok tanpa pita cukai,” kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Banyuwangi, Dominica Roesdiati.

(Via JPNN)

Comments

Comments are closed.