Bea Cukai Bali Keluarkan Izin KITE untuk Produsen Likuid Vape Lokal

By Vapemagz | News | Sabtu, 6 Oktober 2018

Pemerintah semakin gencar mendorong produsen lokal likuid vape untuk terjun ke pasar ekspor internasional. Bea Cukai di wilayah Bali, NTB dan NTT telah mengeluarkan izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), gudang berikat, Pusat Logistik Berikat (PLB) dan Toko Bebas Bea (TBB) di areal terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai. Kebijakan ini baru pertama kali dilakukan di Indonesia.

“Kehadiran PLB diharapkan mampu memberikan kemudahan dalam proses logistik, peningkatan efisiensi biaya logistik yang berimbas pada penurunan dwelling time, meningkatnya daya saing dan cash flow perusahaan,” ucap Syarif Hidayat, Kepala Kantor Wilayah Direktorat DJBC Bali, NTB dan NTT menjelaskan.

Menurut Syarif, pemerintah tengah menginisiasi lahirnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Mataram, sebuah kawasan yang dibentuk untuk menjadi katalis pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kawasan ini juga diharapkan akan membuat lingkungan kondusif bagi aktifitas investasi, ekspor dan perdagangan. Salah satunya dengan kemudahan di bidang fiskal, perpajakan dan kepabeanan.

bcngurahrai.beacukai.go.id
Kepala Kantor Wilayah Direktorat DJBC Bali, NTB dan NTT Syarif Hidayat.

Selain itu, Bea Cukai akan mengatur kembali pajak impor untuk eksportir lokal yang mengimpor bahan baku dari luar. “Sehubungan dengan pembayaran atas penyerahan barang dan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain, kami perlu mengatur kembali ketentuan mengenai besarnya pemungutan pajak penghasilan pasal 22 atas impor barang-barang tertentu dengan besaran tarif mulai 0,5 persen, 7,5 persen dan 10 persen,” kata Syarif.

Bea Cukai di wilayah Bali, NTB dan NTT juga telah membuka mini laboratorium yang berlokasi di KPPBC TMP Ngurah Rai. Laboratorium ini dapat mempercepat pelayanan terhadap pengujian dan identifikasi barang ekspor impor secara cepat, tepat dan akurat. Selain itu, kehadiran laboratorium ini juga diharapkan membantu pengujian dan identifikasi barang dalam upaya penggagalan penyelundupan mulai dari narkotika hingga penggagalan ekspor illegal.

“Peran laboratorium ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pengguna jasa kepabeanan dan cukai akan kebutuhan pengujian laboratorium. Hal ini guna mendukung setiap kegiatan dalam rangka pelaksanaan tugas kepabeanan dan cukai,” ujar Syarif.

(Via Times Indonesia)

Comments

Comments are closed.