Banggar DPR Minta Menteri Keuangan Tinjau Kembali Rencana Kenaikan Cukai Hasil Tembakau

By Vapemagz | News | Senin, 13 Juli 2020

Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta Kementerian Keuangan untuk berhati-hati dalam menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Hal itu disampaikan anggota Banggar DPR, Muhammad Nasir Djamil saat menggelar rapat kerja bersama pemerintah yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Agar pemerintah mempertimbangkan kembali jika hendak menaikkan tarif cukai hasil tembakau mengingat keadaan sedang pandemi COVID-19,” kata Nasir saat membacakan laporan hasil panitia kerja (panja) pembahasan RAPBN 2021, Kamis (9/7/2020).

Nasir menyebutkan pandemi virus korona telah memberi tekanan berat pada kehidupan petani tembakau. Untuk itu rencana kebijakan menaikkan tarif cukai tembakau juga perlu memperhatikan kondisi para petani tembakau.

Meski begitu, dalam laporan tersebut panja tetap menginginkan ada kenaikan penerimaan cukai hasil tembakau pada 2021. Salah satu caranya yang bisa ditempuh adalah dengan menggalakkan operasi pemberantasan rokok ilegal.

ANTARA
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

“Pemerintah tetap harus meningkatkan penerimaan cukai dari intensifikasi dan memberantas peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Untuk diketahui, kenaikan tarif cukai rokok adalah salah satu bagian dalam rencana strategis (renstra) Kementerian Keuangan 2020-2024. Peningkatan cukai dilakukan secara bertahap dengan mitigasi dampak bagi petani dan pekerja industri hasil tembakau.

Pada 2021 pemerintah menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 1 persen sampai dengan 6 persen dibandingkan dengan proyeksi penerimaan tahun ini sekitar Rp207 triliun hingga Rp219,89 triliun.

Awal tahun ini, pemerintah sudah menaikkan tarif cukai hasil tembakau sebesar 23 persen melalui PMK No. 152/PMK.101/2019 tetang Tarif Cukai Hasil Tembakau sehingga berimbas pada kenaikan harga jual eceran rokok sebesar 35 persen.

(Via Bisnis.com)

Comments

Comments are closed.