AVI Siapkan Edukasi Terkait Tempat-Tempat yang Dilarang Vaping

By Vapemagz | News | Sabtu, 28 Desember 2019

Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) turut mengomentari viralnya video seorang penumpang wanita yang dengan sengaja vaping di dalam gerbong kereta KA Pangandaran rute Banjar-Gambir kereta Premium 2 secara diam-diam. AVI mengatakan ingin menemui orang yang ada dalam video tersebut untuk diberikan edukasi mengenai tempat mana saja yang tidak diperbolehkan untuk vaping.

“Kita edukasi lagi, bahwa vape itu kan adalah turunan rokok dan sampai saat ini kita masih mengacu pada undang-undang yang ada di rokok. Di mana ada kawasan tanpa rokok (KTR), di situ dilarang untuk nge-vape,” ujar Ketua AVI Johan Sumantri, Kamis (26/12/2019).

Menurut Johan, vapers bernama Elsa yang mengunggah video itu ke akun @elsacindymayora kurang paham mengenai informasi terkait vape. Maka dari itu, edukasi dirasa menjadi cara menyebarkan informasi kepada para pengguna vape.

@elsacindymayora
Dengan riangnya, penumpang vaping lalu mengunggah kejadian itu di akun instagramnya.

“AVI sendiri rutin mengadakan edukasi ke daerah-daerah mengenai vape dan vaping attitude, cara penggunaan, tempat mana yang tidak boleh vaping,” lanjut Johan.

Sebelumnya, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyesalkan perilaku penumpang tersebut. Kesadaran penumpang cukup rendah akan aturan yang telah ditetapkan perusahaan terkait larangan merokok atau vaping.

“Sesuai aturan perusahaan, merokok dan vaping di dalam kereta tidak boleh dilakukan dan bagi yang kedapatan melakukannya akan diturunkan di stasiun berikutnya,” ujar VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan.

(Via Detik)

Comments

Comments are closed.