Besarnya potensi dan kontribusi industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) bagi pemasukan negara tentunya mesti dibarengi dengan dukungan kebijakan yang memadai. Industri HPTL merupakan industri baru yang didominasi oleh pelaku UMKM dan diyakini mampu menyerap banyak tenaga kerja.
Ketua Umum Aliansi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri mengatakan, memang regulasi dan standarisasi untuk industri rokok elektrik dalam beberapa hal sudah terpenuhi. Meskipun masih ada juga yang masih dalam proses.
“Dari Beacukai sudah ada standar minimum ya seperti kebersihan ruang produksi. Tapi untuk standarisasi lebih seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) sedang dalam proses karena industri ini industri UMKM jadi butuh proses,” ucap Johan.
“Apalagi kita industri baru jadi kapasitas modal terbatas. Yang terpenting kita lagi kejar legalisasi. Ini penting karena selama ini hanya ditarik cukainya saja,” ungkap Johan.
Sejauh ini para pelaku indsutri vape masih menggunakan standar dari konsumen dan belum dibakukan. Segala hal mulai dari standar harga dan juga produksi perlu menjadi perhatian khusus. Pihaknya juga mendorong agar standar perlindungan bagi konsumen juga mesti dipikirkan.
“Standarisasi diperlukan sebagai kepastian hukum bagi pengguna. Itu yang jadi concern kita dan kita rapihkan. Perlindungan amat penting bagi konsumen karena dengan begitu ada kepastian, misalnya kandungan, cara produksinya, higienisnya dan lainnya. Saat ini kami tengah bekerjasma dengan APeM (Asosiasi Pengusaha e-Liquid Mikro). AVI mendorong hal tersebut,” katanya.
Johan berharap agar ada aturan yang dapat menguntungkan semua pihak terkait keberadaan industri rokok elektrik ini. Dari hulu hingga hilirnya.
“Regulasi harus untungkan semua pihak, kita tidak bisa harus benar-benar consumer minded atau hanya menguntungkan konsumen. Itu merugikan produsen dan nantinya justru mematikan industrinya. Tapi hanya menguntungkan produsen juga tidak bagus karena tidak seimbang. Negara juga harus kita pikirkan, intinya regulasi dibuat harus win win solution,” pungkasnya.
(Via Liputan6.com)
Comments