Mulai Oktober, retail vape di Australia akan menghadapi denda hingga AUD 11 juta (Rp 118 miliar), jika mereka kedapatan menjual liquid nikotin ilegal. Ini merupakan pedoman baru dari regulator obat-obatan untuk menyeleksi ketat produk yang masuk ke Australia. Saat ini tidak ada produk liquid yang terdaftar di Australian Register of Therapeutic Goods (ARTG).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari perombakan peraturan vaping di Australia. Aturan yang menyatakan bahwa warga Australia harus memiliki resep sebelum bisa membeli perangkat vape dan liquid nikotin secara online dari luar negeri.

Mark Zdechlik
Aturan terbaru juga merinci pelabelan dan pengemasan, termasuk peringatan untuk menjauhkan produk dari jangkauan anak-anak.
Beberapa zat adiktif penyedap tertentu juga dilarang seperti cinnamaldehyde yang biasa digunakan untuk membuat rasa kayu manis dan asetonin yang biasa digunakan untuk membuat rasa krim.
Seorang juru bicara Therapeutic Goods Administration (TGA) mengatakan memasok produk yang tidak sesuai adalah pelanggaran pidana. Pelanggar akan dijatuhi denda AUD 1,1 juta (Rp 11,8 miliar) untuk individu dan AUD 11,1 juta (Rp 119 miliar) untuk korporasi.
Comments