Australia Akan Memperketat Impor Liquid Nikotin Mulai Oktober

By Bayu Nugroho | News | Minggu, 27 Juni 2021

Kelompok advokasi Tobacco Harm Reduction terkemuka di Asia Pasifik mengecam Pemerintah Federal Australia, karena telah mempersulit 2,3 juta perokok yang ingin berhenti.

“Australia jauh tertinggal dengan banyak negara lain di kawasan Asia Pasifik. Pemerintah Australia lebih memilih patuh terhadap World Health Organisation (WHO), daripada menerima bukti internasional yang meyakinkan,” kata Nancy Loucas, koordinator Coalition of Asia Pacific Tobacco Harm Reduction Advocates (CAPHRA).

Di Australia, menjual liquid vape adalah tindakan ilegal. Pemerintah negara bagian memiliki hukuman keras berupa denda yang sangat tinggi. Dalam beberapa kasus berat, kemungkinan pelanggar akan dikenai hukuman penjara untuk penjualan liquid nikotin tanpa adanya resep dokter yang sah.

Tercatat lebih dari 500.000 vapers Australia mengimpor secara pribadi liquid nikotin melalui website luar negeri. Namun itu semua akan berubah, karena mulai 1 Oktober, Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia akan bekerjasama dengan bea cukai untuk melakukan tindakan keras di perbatasan.

Freepik
Pemerintah Australia masih kekurangan sumber daya dokter yang bisa memberi resep.

“Sangat memalukan ketika mantan perokok dan mereka yang putus asa untuk berhenti merokok, diharuskan mengantongi resep dokter terlebih dahulu untuk bisa mengakses produk vape. Di lain sisi, perokok dapat membeli sebungkus rokok dari toserba tanpa perlu syarat apapun,” tambah Loucas.

Terlebih lagi, kekhawatiran bertambah bahwa ternyata pemerintah Australia belum siap menyediakan dokter yang bisa memberi resep. Diketahui sampai saat ini belum ada produk liquid nikotin yang disetujui Australian Register of Therapeutic Goods (ARTG).

(Via Press Release CAPHRA)

Comments

Comments are closed.