Asosiasi Petani Tembakau Surati Sri Mulyani Meminta Mengkaji Ulang Rencana Kenaikan Cukai

By Bayu Nugroho | News | Kamis, 26 November 2020

Belum resmi cukai rokok diresmikan oleh menteri Keuangan, Sri Mulyani, Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia mengirimkan surat sebagai bentuk keberatan dan meminta untuk mengkaji ulang rencana tersebut.

Para petani mengaku sudah kewalahan dengan cukai naik hingga 23 persen di tahun 2020, apabila akan ada rencana untuk naik kembali di angka 13 sampai 20 persen lebih tentu akan memberatkan petani.

Agus Parmuji, Ketua Umum DPN APTI, mengungkapkan bahwa sentra tembakau kini sedang dalam posisi terendah, karena menurunnya minat beli masyarakat akibat pandemi dan hasil perkebunan tembakau juga mengalami penurunan.

Ayo Semarang
Agus Parmuji: “Bagi Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Sigaret Kretek Mesin (SKM) adalah salah satu produk yang banyak menyerap tembakau lokal. SKM bisa dikatakan sebagai produk yang padat bahan baku nasional.”

APTI mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar kenaikan cukai hanya 5 persen saja. Belum lagi keberadaan rokok illegal jenis SKM yang akan semakin merajalela.

Selain tarif cukai, APTI juga menyampaikan masukan terhadap rencana program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dalam aturan sekarang ini, 50 persen dari DBHCHT tersebut dialokasikan ke sektor pertanian.

Dari alokasi tersebut, petani tembakau memperoleh 10 persen. APTI mengusulkan agar persentasenya dinaikkan hingga minimal 35 persen dan bentuknya berupa bantuan langsung tunai.

(Via Bisnis)

Comments

Comments are closed.