Asosiasi Hargai Keputusan Muhammadiyah Terkait Fatwa Haram Rokok Elektrik

By Vapemagz | News | Minggu, 26 Januari 2020

Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) menghargai keputusan yang dibuat oleh PP Muhammadiyah mengenai fatwa haram untuk penggunaan vape di Indonesia. AVI siap memberikan informasi dan masukan kepada pihak PP Muhammadiyah jika nantinya diminta membahas secara bersama mengenai poin-poin yang masuk dalam fatwa haram tersebut.

“Ya yang pasti gini, wilayah agama itu bukan ranah kita, tapi kita sangat amat menghargai keputusan Muhammadiyah membuat keputusan tersebut, dan kita sendiri terbuka untuk kalau mereka ingin melakukan diskusi. Jika mereka butuh informasi apa kita terbuka banget,” kata Ketua AVI Johan Sumantri.

Dirinya menilai fatwa haram untuk penggunaan vape sama seperti yang diberlakukan kepada rokok konvensional. Di mana penggunaannya akan ditentukan sendiri oleh pasar. Sehingga, menurut dia tidak akan berpengaruh pada bisnis vape ke depannya.

“Kita juga belum tahu nih karena di Indonesia sendiri organisasi islam bukan hanya Muhammadiyah ada NU juga, NU sendiri sampai detik ini tidak pernah mengharamkan rokok, kalau kita bicara besaran organisasi NU jauh lebih besar kan, tapi saya rasa nggak ada masalah, dan masyarakat sudah pintar kok masalah halal dan haram sudah tidak menjadi patokan untuk menggunakan suatu produk,” jelasnya.

Sumutpos
Sekretaris Umum DPP Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita (tengah).

Sementara itu, Sekretaris Umum DPP Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengatakan tidak dapat memberi tanggapan terkait keputusan Muhammadiyah. Namun dirinya bisa memahami fatwa tersebut.

“Kami bisa memahami bahwa Muhammadiyah yang sebelumnya sudah mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok konvensional, kemudian melihat vape sebagai bentuk moderen dari rokok,” kata Garindra.

Garindra kemudian menjelaskan, banyak pengguna vape yang telah beralih dari rokok konvensional, merasakan manfaat positif dari vape. Hal itu dibuktikannya dengan mengadakan “Gerakan Rontgen Bersama” yang telah diadakan di berbagai kota di Indonesia.

“Kami mengadakan rontgen thorax di Jakarta, Bekasi, Tangerang, Riau, Medan, dan kota besar lainnya. Dari rontgen thorax itu terbukti, paru-paru pengguna vape yang sudah lebih dari tiga tahun tidak berbeda dengan yang bukan perokok sama sekali,” tambahnya.

Garindra menambahkan, sudah lebih dari dua juta orang menggunakan vape di Indonesia dan lebih dari tiga juta orang di Inggris menyatakan beralih ke vape atas alasan kesehatan. Hal ini yang menjadi dasar pemerintah di Inggris sangat mendukung vape untuk menekan jumlah pengguna rokok konvensional, karena sesuai penelitian Public Health of England (PHE) bahwa vape 95 persen lebih aman bagi kesehatan dari rokok konvensional.

(Via Detik, Indozone)

Comments

Comments are closed.