APVI: Regulasi dan Standardisasi Produk Dorong Jamin Kepastian Usaha Industri HPTL

By Vapemagz | News | Kamis, 2 Juli 2020

Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mendukung pemerintah untuk membuat regulasi terkait industri hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), terutama untuk melindungi konsumen dan pelaku usaha. Ketua Umum APVI Aryo Andrianto mengatakan HPTL telah memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Saat ini, diperkirakan pengguna produk HPTL di Indonesia sudah lebih dari 2 juta jiwa.

Selain dari sisi konsumen, mayoritas pelaku industri HPTL merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, sejauh ini regulasi produk maupun industri HPTL yang berlaku hanya Peraturan Menteri Keuangan 156/2018 yang mengatur tentang penetapan tarif cukai.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sepanjang 2019 industri yang didominasi oleh pelaku UMKM ini telah berkontribusi terhadap penerimaan cukai negara sebesar Rp426,6 miliar. “Namun, pertumbuhan industri ini semakin baik ketika ada regulasi khusus. Harusnya ada aturan yang melindungi konsumen, pelaku usaha UMKM, dan masyarakat umum,” katanya dalam keterangan pers, Rabu (1/7/2020).

Ia juga meyakini, industri akan siap bekerjasama dengan pemerintah bila regulasi tersebut sudah ada. Aryo berharap regulasi yang nantinya dibuat oleh pemerintah dapat menjawab kekhawatiran sosial seperti konsumen bawah umur dan standardisasi produk, namun lebih lanjut lagi dapat pula menjamin akses bagi konsumen yang membutuhkan produk tersebut.

Informasikawasan
Ketua APVI, Aryo Andrianto.

Menurutnya, pelaku industri HPTL di Indonesia akan mendukung usaha pemerintah agar regulasi yang nantinya diterbitkan bersifat efektif dan tepat sasaran. “Untuk itu, industri HPTL perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah berupa regulasi untuk menjamin kepastian usaha. Kita saat ini sedang menggodok standardisasi produk dengan Kementerian Perindustrian,” ujarnya.

Selain itu, Aryo juga berharap bahwa regulasi tersebut dapat mencegah peredaran produk ilegal di pasaran, sehingga produk tersebut dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya yaitu membantu perokok dewasa yang tidak berhenti merokok mendapatkan alternatif yang lebih baik.

Sementara itu, RELX Technology salah satu perusahaan rokok elektronik terbesar di Asia juga memberikan dukungan untuk regulasi yang wajar dari industri. “Peraturan yang tepat terutama pada standar produk dapat melindungi kepentingan konsumen,” jelas Jonathan Ng, General Manager RELX Indonesia.

“Semua vapers dewasa di Indonesia berhak untuk memiliki produk yang dapat diandalkan dan telah melalui proses penelitian dan pengembangan yang ketat serta kontrol yang berkualitas. Kami tentu akan sangat menyambut baik kesempatan untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam pengembangan dan penerapan standar produk dan ikut serta memberikan masukan kami untuk proses ini.”

(Siaran Pers APVI)

Comments

Comments are closed.