APVI Minta Pemerintah Lihat Filipina Soal Tembakau Alternatif

By Vape Magz | News | Rabu, 26 Oktober 2022

Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto mengatakan, Pemerintah Indonesia seharusnya mulai tergerak untuk mendukung dan meregulasi produk tembakau alternatif seperti halnya Filipina. Regulasi mengenai produk ini baru mencakup mengenai ketentuan cukai, belum meliputi batasan usia pengguna, tata cara pemasaran dan pengawasan, label peringatan kesehatan yang berbeda dengan rokok, hingga ketentuan larangan untuk non-perokok, ibu hamil serta ibu menyusui.

“Pemerintah Filipina selangkah lebih maju dari Pemerintah Indonesia dalam memperlakukan produk tembakau alternatif melalui regulasi yang mengatur seluruh aspek mulai dari impor, distribusi, penjualan, konsumsi, kemasan, pemasaran, iklan, promosi, dan sponsorship,” kata Aryo.

Sebagai langkah awal dalam pembentukan regulasi, pemerintah perlu bersikap terbuka terhadap produk tembakau alternatif sekaligus menciptakan ruang dialog dengan para pemangku kepentingan terkait untuk menampung aspirasi dari publik. Pemerintah juga dapat mempelajari hasil dari berbagai penelitian terhadap produk ini yang sudah diterbitkan oleh para peneliti baik dari dalam dan luar negeri yang menyimpulkan bahwa produk ini mampu menekan risiko kesehatan jika dibandingkan dengan rokok.

Selanjutnya, menurut Aryo, pemerintah dapat memfasilitasi dan mengajak seluruh pemangku kepentingan yang meliputi kementerian/lembaga, akademisi, praktisi kesehatan, pelaku industri, dan konsumen untuk terlibat dalam sebuah penelitian produk tembakau alternatif. Hasil dari kajian tersebut nantinya bisa digunakan sebagai landasan penyusunan regulasi yang komprehensif dan berdasarkan dengan profil risikonya. Pada akhirnya, beleid bagi produk ini harus dibedakan dengan regulasi rokok. Dengan kehadiran regulasi yang komprehensif dan sesuai profil risikonya, maka produk tembakau alternatif akan lebih efektif untuk menurunkan angka perokok di Indonesia sekaligus menciptakan perbaikan kualitas kesehatan publik.

 

Via antaranews.com

Comments

Comments are closed.