APVI: Label Peringatan Kesehatan Produk HPTL Sudah Sesuai

By Bayu Nugroho | News | Senin, 15 Februari 2021

Seperti yang kita ketahui label peringatan kesehatan produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) berbeda dengan rokok konvensional. Dan sampai saat ini pemerintah belum membuat aturan khusus terkait pelabelan kemasan produk HPTL.

Sejauh ini, Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) sudah memberi arahan bagi para pelaku industri untuk memberi label peringatan, khususnya produsen vape yang berada di bawah naungannya.

“Kami sadar diri untuk memasangnya meskipun belum ada aturan untuk menaruh label peringatan kesehatan,” kata Ketua APVI Aryo Andrianto dalam keterangannya.

Vapemagz Indonesia / Thomas Rizal
Aryo Andrianto: “Bila memang pemerintah menginginkan ada label peringatan khusus, harus memiliki dasar dan acuan yang tepat dalam menentukan kebijakan yang adil.”

“Produk HPTL tidak bisa disamakan dengan rokok konvensional yang wajib mencantumkan gambar dan teks kesehatan, karena profil risiko yang dikandung produk-produk HPTL berbeda dan jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan rokok konvensional,” tambah Aryo.

Sebelumnya, Ketua Umum Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (Appnindo) Roy Lefrans Wungow mengatakan pihaknya dan para pelaku usaha industri HPTL ingin pemerintah segera menerbitkan regulasi khusus produk HPTL yang di dalamnya turut mengatur tentang ketentuan peringatan kesehatan.

“Jangan diatur seperti rokok. Secara risiko, produk HPTL memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok,” kata Roy.

(Via Antara News)

Comments

Comments are closed.