APVI Kirimkan Surat ke Kemenkes untuk Lakukan Kajian Serius Soal Vape

By Vapemagz | News | Minggu, 10 November 2019

Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) telah mengirimkan surat kepada Kementerian Kesehatan, untuk melakukan kajian serius terkait kehadiran rokok elektrik atau vape. Kajian ilmiah itu sangat penting dilakukan seiring dengan munculnya wacana melarang rokok elektrik di Indonesia.

”Kami mengajak pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan untuk melakukan kajian ilmiah. Hari ini kami lampirkan surat ke dokter Terawan untuk membahas masalah ini. Mudah-mudahan segera ada jawaban dari Kemenkes,” ucap Ketua APVI, Aryo Andrianto.

Aryo mengatakan, kebijakan yang baik harus berdasarkan kajian yang matang dan berlandaskan fakta ilmiah. Di beberapa negara seperti Inggris dan Selandia Baru, kehadiran rokok elektrik sebagai produk tembakau alternatif terbukti bisa membantu perokok beralih ke produk yang lebih aman.

Terlebih rokok elektrik sudah menjadi bagian dari industri yang berkontribusi terhadap Negara. Pada 2018, setoran cukai dari rokok elektrik mencapai sekitar 500 miliar rupiah. ”Ditargetkan ke depan capai Rp2 triliun. Mudah-mudahan tercapai. Itu sumbangsih ke Negara,” kata Aryo.

Atas dasar itu pula maka Aryo meminta rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 109 tahun 2012 dibatalkan. Sebab ada rencana pelarangan rokok elektrik itu melalui revisi peraturan tersebut.

VapeMagz Indonesia
Ketua APVI, Aryo Andrianto.

”Tolong revisi PP dibatalkan. Karena industri baru dan industrinya yang tadinya berjualan dengan ini sudah dikasih cukai. Cukai maksimal, tertinggi 57 persen sekarang ditambah aturan lebih berat lagi sampai ada kemungkinan dilarang,” Aryo menyayangkan.

Yang tak kalah penting, lanjut Aryo, industri rokok elektrik dihuni generasi muda dengan kreativitas tinggi. ”Sesuai dengan harapan pak presiden terhadap anak muda kita. Jadi kita berharap pemerintah bisa dukung,” katanya.

Belum lagi potensi investasi yang terbilang cukup tinggi dari industri rokok elektrik di masa mendatang. Aryo melihat, beragam berita negatif yang muncul di Indonesia terkait produk itu bisa menghambat investasi masuk.

”Kami juga meminta bantuan kepada kementerian terkait yang urus investasi. Kami coba ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan ke Pak Luhut (Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi). Peluang investasi yang besar di industri masa depan,” ungkapnya.

APVI juga sudah mencoba ke beberapa instansi lain seperti LIPI dan sejumlah universitas agar mau melakukan kajian ilmiah tentang rokok elektrik. Meski mendapat kesulitan, Aryo mengali APVI akan terus berjuang.

(Via Tabloid Bintang)

Comments

Comments are closed.