APVI Harap Indonesia Bisa Tiru Filipina Soal Regulasi Tembakau Alternatif

By Vape Magz | News | Senin, 12 September 2022

Pengesahkan regulasi mengenai produk tembakau alternatif atau Vaporized Nicotine and Non-Nicotine Products Regulation Act (VNNP) oleh Pemerintah Filipina direspon oleh Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI). Asosiasi yang diketuai oleh Aryo Andrianto itu berharap Pemerintah Indonesia melakukan upaya serupa agar produk hasil penelitian dan inovasi tersebut dapat dimaksimalkan dalam memperbaiki kualitas kesehatan publik.

“Banyak negara yang dulu menolak keberadaan produk tembakau alternatif. Saat ini, justru mendukung dan meregulasikannya setelah memahami profil risikonya,” kata Aryo dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Aryo mengatakan, Pemerintah Filipina awalnya menolak kehadiran produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik (vape) maupun produk tembakau yang dipanaskan (heat not burn). Namun, saat ini Pemerintah Filipina berbalik arah dan justru mendukung pemanfaatan produk tersebut.

Menurutnya, sudah banyak kajian ilmiah yang membuktikan bahwa produk tembakau alternatif mampu meminimalisir risiko kesehatan dibandingkan rokok. Berdasarkan hal tersebut, produk ini menjadi salah satu pilihan bagi perokok dewasa yang selama ini kesulitan untuk berhenti merokok.

“Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa rokok elektrik merupakan produk yang memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok dan telah menjadi solusi bagi banyak penggunanya,” katanya.

Lebih lanjut,  Aryo menuturkan dengan profil risiko lebih rendah dibandingkan rokok, pemerintah seharusnya mengatur produk tembakau alternatif ke dalam regulasi khusus dan berbeda dari rokok, seperti yang dilakukan Filipina.

Dalam regulasi VNNP, Filipina mengatur batasan usia pengguna adalah mereka yang berumur 18 tahun ke atas. Selain itu, pada kemasan produk diberikan keterangan ‘mengurangi risiko’.

Maka dari itu, APVI menilai rencana Kementerian Kesehatan memasukkan rokok elektrik ke dalam revisi Peraturan Pemerintah 109/2012 akan menjadi sebuah langkah mundur.

“Batasan usia pengguna, akses promosi, dan keterangan pada kemasan yang sesuai dengan profil risiko, tentu sangat dibutuhkan oleh industri ini,” kata Aryo.

“Produk tembakau alternatif membutuhkan regulasi yang berbeda dari rokok. Dampak yang terburuk adalah pembohongan publik di mana kami dipaksa untuk mencantumkan 7.000 zat berbahaya yang tidak ada di produk tembakau alternatif,” tukasnya.

Comments

Comments are closed.