APVI Dan Indonesian Juice Ajak Pelaku Usaha Likuid Vape Bayar Pajak

By Bayu Nugroho | News | Selasa, 2 Oktober 2018

Mulai kemarin cukai vape sebesar 57 persen sudah berlaku. Dan itu berarti semua pelaku usaha di bidang likuid vape harus melabelkan pita cukai. Untuk mendorong para konsumen tidak membeli produk vape ilegal dan non cukai, Indonesian Juices menggelar acara bertajuk “Indonesian Juices Bercukai“. Adiputu Harto selaku Chief Operational Officer Indonesian Juices menghimbau agar peresmian cukai vape ini menjadi sebuah momentum yang baik untuk proses legalitas industri vape di mata pemerintah.

Dalam acara itu pula Indonesian Juices berusaha memperkenalkan lima tampilan label baru likuid premium mereka yakni premium donut blueberry, premium donut strawberry, premium donut banana, premium mochi original, dan premium mochi banana. Dengan tampilan baru ini Indonesian Juices yakin bisa bersaing dengan likuid vape dalam negeri lainnya.

MEXX Vape Store
Lima likuid vape andalan Indonesian Juice siap bersaing dengan produk dalam negeri lainnya.

“Maksud acara ini merupakan bentuk apresiasi kami sebagai produsen dan asosiasi terhadap pemerintah yang telah memberikan regulasi jelas di industri vape,” kata Adiputu.

Untuk mendukung gerakan taat cukai, Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), mengajak para pelaku usaha membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena APVI yakin dengan adanya cukai ini, tidak akan mengurangi konsumen untuk menikmati likuid vape dalam negeri. Buktinya saat ini perkembangan industri vape di Indonesia saja sudah terbilang maju tercatat sudah ada 800 pelaku usaha baik dijual secara online maupun toko.

(Via WartaKota)

Comments

Comments are closed.