APTI: Pemerintah Harus Berimbang Perihal Regulasi Industri Tembakau

By Bayu Nugroho | News | Sabtu, 27 Maret 2021

Regulasi tembakau dinilai tidak berimbang, para pelaku usaha di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) merasa tak diuntungkan. Pasalnya penerapan kebijakan yang berat sebelah berpotensi menjadi bumerang bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor IHT, mulai dari petani, pekerja atau buruh pabrik rokok, hingga para pedagang kecil.

Untuk itu, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah agar bersikap adil terhadap petani dan pelaku IHT lainnya, mengingat besarnya kontribusi industri ini terhadap pendapatan negara.

Seperti yang kita ketahui, IHT telah menyumbang negara per November 2020 mencapai Rp 146 triliun dari penerimaan cukai hasil tembakau (CHT).

“Pemerintah harus berimbang soal regulasi tembakau. Tidak hanya berpihak semata-mata ke anti tembakau, tetapi juga harus melihat kepentingan produsen tembakau,” kata Ketua APTI, Soeseno, dalam keterangannya di Jakarta, (26/3).

Kampanye anti tembakau marak disuarakan oleh organisasi-organisasi anti tembakau seperti Bloomberg Philantropies, baik di Indonesia maupun dunia. Organisasi ini ditengarai melakukan intervensi terhadap proses penggodokan regulasi yang berkaitan dengan IHT dengan menyalurkan sejumlah dana berbentuk hibah.

Agro Indonesia
Ketua APTI Soeseno mewanti-wanti terkait proses pembahasan revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012.

Menurut Soeseno, di Indonesia, organisasi anti tembakau memasukkan agendanya untuk menggaungkan kampanye mereka dengan menyalurkan dana ke sejumlah pihak dan melakukan pendekatan melalui isu kesehatan.

Peringatan yang sering digaungkan ternyata lebih banyak dilihat oleh masyarakat kelas menengah ke atas dan berat sebelah ke sudut pandang kepentingan tertentu. Akibatnya masyarakat menengah ke bawah tidak mendapatkan informasi penting tersebut.

(Via Antara News)

Comments

Comments are closed.