APPNINDO Dukung Industri HPTL Indonesia Demi Kepastian Berusaha

By Vapemagz | News | Kamis, 13 Februari 2020

Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) melakukan peresmian organisasi pada Rabu (12/2/2020) demi mengukuhkan eksistensinya di Industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). Pembentukan Asosiasi ini sebagai bentuk komitmen mendorong industri nasional khususnya segmen penghantar nikotin elektronik.

“Para pengusaha penghantar nikotin elektronik di Indonesia yang tergabung dalam APPNINDO siap berkolaborasi dengan pemerintah serta semua pemangku kepentingan,” ucap Syaiful Hayat, Ketua Umum APPNINDO dalam acara peresmian di kawasan Melawai, Jakarta Selatan.

APPNINDO mendorong diskusi dan kolaborasi guna terbentuknya kerangka kebijakan dan regulasi yang tepat, serta mendorong penelitian ilmiah untuk produk penghantar nikotin. Sehingga memberikan jaminan kepastian berusaha bagi pelaku bisnis di industri penghantar nikotin elektronik di Indonesia.

Reiner Rachmat Ntoma/Vapemagz Indonesia
Peresmian Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), Rabu (12/2/2020).

Sekadar informasi, Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) didirikan oleh para pengusaha penghantar nikotin elektronik pada 9 September 2019. Tujuannya untuk melengkapi upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman mengenai kategori penghantar nikotin elektronik khususnya dari pendekatan ilmiah.

APPNINDO juga melakukan upaya advokasi untuk mendorong terbentuknya regulasi yang berimbang, serta kebijakan fiskal yang sesuai bagi produk penghantar nikotin elektronik. Para pendiri APPNINDO adalah PT Jagad Utama Lestari, NCIG, FOOM Labs, dan JUUL Labs.

Kehadiran APPNINDO diharapkan dapat memfasilitasi penyampaian informasi kepada masyarakat seputar industri penghantar nikotin elektronik dan memberikan mereka akses kepada informasi yang akurat. Hal ini guna menghindari stigma negatif di kalangan masyarakat akibat penyalahgunaan dan peredaran produk-produk ilegal yang dikaitkan dengan penghantar nikotin elektronik.

Comments

Comments are closed.