Apakah Vape Bisa Membatalkan Puasa?

By Vape Magz | News | Sabtu, 25 Maret 2023

Tak sedikit masyarakat Indonesia merokok setiap harinya. Merokok merupakan membakar tembakau yang telah dilinting, untuk kemudian dihisap dan diembuskan asapnya. Kendati tampaknya hanya mengisap, merokok dalam bahasa Arab disebut syurbud dukhan, atau jika diartikan secara literer artinya minum/mengisap asap.

Mengingat sudah memasuki hari ke tiga puasa, kalian harus tau nih, vapers bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa merokok itu membatalkan puasa dengan berpegangan pada makna di bawah ini.

Apakah asap yang diisap dari rokok itu termasuk ‘ain? Salah satu ulama mazhab Syafii bernama Syekh Sulaiman al-‘Ujaili menyebutkan dalam kitabnya Hasyiyatul Jamal:

“Dan termasuk dari ‘ain (hal yang membatalkan puasa) adalah asap, tetapi mesti dipilah. Jika asap/uap itu adalah yang terkenal diisap sekarang ini (maksudnya tembakau) maka puasanya batal. Tapi jika asap/uap lain, seperti asap/uap masakan, maka tidak membatalkan puasa. Ini adalah pendapat yang mu’tamad (dirujuk ulama karena kuat argumentasinya). (Lihat: Sulaiman al-‘Ujaili, Hasyiyatul Jumal ‘ala Syarhil Minhaj, Beirut, Darul Fikr, juz 2 halaman: 317).

Begitu pula dalam Tuhfatul Muhtaj dinyatakan bahwa asap tembakau yang diisap itu membatalkan puasa. Penulis kitab tersebut, yakni Imam Ibnu Hajar al-Haitami, menyebutkan bahwa rokok dianggap membatalkan puasa karena memiliki ‘sensasi’ tertentu yang dapat dirasakan dari kandungan tembakaunya. (Lihat: Ibnu Hajar al Haitamin, Tuhfatul Muhtajfi Syarhil Minhaj, Mesir, Al-Maktabah at-Tijariyah al-Kubra, 1983 M, juz 3 halaman: 400-401). 

Nah sekarang sudah paham yaa vapers, bahwa ketika sedang berpuasa, kalian harus menunda kegiatan merokok dan vaping kalian sampai waktu berbuka. Semangat menjalankan ibadah puasanya yaa vapers!

 

Via jppn.com

Comments

Comments are closed.