Angkatan Darat Korsel Larang Penggunaan Vape Di Pangkalan

By Reiner Rachmat | News | Senin, 16 Desember 2019

Menanggapi wabah EVALI AS, bulan lalu Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan menyarankan masyarakat untuk berhenti vaping. Menanggapi hal tersebut, Angkatan Darat Korea Selatan telah melarang penggunaan dan kepemilikan produk vaping di semua pangkalannya.

Kementerian Kesehatan Korea Selatan sebelumnya telah mengunmumkan rencana untuk melakukan penyelidikan terhadap kecurigaan bahwa rokok elektrik bertanggung jawab atas wabah penyakit paru-paru yang terjadi di AS. Hasil penyelidikan tersebut disebutkan akan dirilis selambat-lambatnya pada Juni 2020 dan sementara itu, menghimbau masyarakat untuk berhenti vaping.

Setelah peringatan dari pemerintah tersebut, Angkatan Darat Korsel langsung mengumumkan larangan penggunaan dan kepemilikan rokok elektrik di semua pangkalannya. Angkatan Darat Korea Selatan merupakan cabang militer dengan personil paling banyak diantara yang lain, dengan jumlah sekitar 600.000 personil, sebagian besar pria. Hal ini dikarenakan kebijakan wajib militer yang harus diikuti oleh setiap pria warga negara Korea Selatan berusia minimal 19 tahun hingga 35 tahun.

(Pacific Ties) Menanggapi himbauan dari Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan, Angkatan Darat Korea Selatan memberlakukan pelarangan penggunaan dan kepemilikan rokok elektrik di semua pangkalannya.

Toko-toko swalayan dan produsen rokok di Korea Selatan juga langsung menanggapi peringatan pemerintah Korea Selatan tersebut. Jaringan toko swalayan GS25 juga menghentikan penjualan produk vaping rasa serta produk-produk dari Juul Labs dan Korea Tobacco & Ginseng Company (KT&G). Sementara itu, Philip Morris Korea mengatakan juga akan membatasi penjualan produk mereka, IQOS dengan hanya menyediakan HEETS Stick rasa tembakau saja.

(via Vapingpost)

Comments

Comments are closed.