Anggota Parlemen Mesir Desak Larangan Rokok Elektrik

By Bayu Nugroho | News | Selasa, 10 September 2019

Anggota Parlemen Mesir mengajukan permintaan pada hari Minggu yang menuntut larangan impor dan perdagangan rokok elektrik di pasar lokal.

“Banyak penelitian memperingatkan tentang risiko yang ditimbulkan oleh rokok elektrik, dan bahkan World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia telah mengkonfirmasi bahwa rokok elektrik tidak kalah berbahaya daripada rokok konvensional,” kata Amal Rizk-Allah, Anggota Parlemen Mesir.

Rizk-Allah berpendapat bahwa rokok elektrik tidak memerangi kanker seperti yang diklaim produsen mereka. Menurutnya rokok elektrik meningkatkan lipid darah, mengakibatkan arteriosklerosis dan kelemahan jantung dan juga dapat berdampak negatif pada otak, menyebabkan tekanan darah tinggi, infertilitas pria dan mengganggu kemampuan seksual.

Vaperite
Ketakutan Rizk-Allah bahkan berimbas melakukan tuntutan terhadap Kementerian Perdagangan Luar Negeri Mesir untuk melarang impor rokok elektrik dan mengendalikan penjualan produk ini terutama pada anak-anak. 

Sementara itu, bertentangan dengan argumen Rizk-Allah, sejumlah penelitian independen telah menunjukkan keamanan dari produk tersebut. Sebuah studi yang pernah dirilis di tahun 2018 oleh pakar anti-rokok terkenal Dr. Konstantinos Farsalinos telah menganalisis dan membandingkan emisi karbonil dari perangkat HnB, rokok elektrik dan rokok konvensional.

Produk yang digunakan dalam penelitian ini adalah IQOS PMI, varian reguler dan mentol, rokok elektrik merek Nautilus Mini, RTA dengan likuid rasa tembakau pada 10 W dan 14 W, dan rokok Marlboro Red. Aerosol dan asap dikumpulkan dalam impingers yang mengandung 2,4-dinitrophenylhydrazine.

Ketika menggunakan 5g cairan rokok elektrik, dibandingkan dengan 20 bungkus rokok, tingkat karbonil 92,2 berkurang hingga 99,8 persen. Sementara ketika membandingkan 20 batang rokok dengan 20 bungkus rokok, tingkat pengurangan emisi 81,7 hingga 97,9 persen diukur.

(Via Egypt Independent)

Comments

Comments are closed.