Akvindo: Produk HPTL Jangan Hanya Untuk Mendatangkan Pendapatan Negara

By Bayu Nugroho | News | Kamis, 8 April 2021

Seperti yang kita ketahui bahwa rokok tembakau adalah penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Setiap tahun, WHO mengatakan bahwa ada sekitar 225.700 orang di Indonesia yang meninggal akibat merokok.

Bahkan menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), prevalensi perokok Indonesia berpotensi meningkat sebesar 15,95 persen pada tahun 2030. Hal ini bisa terjadi jika penanganan pemerintah terkait pengendalian tembakau tidak berubah dan tidak memanfaatkan inovasi yang berkembang di industri tersebut.

Untuk itu, pemerintah diminta untuk membuat regulasi yang berdasarkan data dan fakta, sehingga regulasi yang dirumuskan menjadi lebih proporsional, adil, serta menjadi solusi atas permasalahan yang terjadi.

Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo) mengatakan produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) sebaiknya jangan hanya dijadikan sekedar objek pajak dalam penerimaan negara saja, namun juga harus dilihat andilnya dalam mengurangi masalah rokok di Indonesia.

RS Harum
Regulasi diharapkan mendatangkan manfaat terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, industri, hingga konsumen produk tembakau di Indonesia.

“Produk HPTL, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, snus, dan kantung nikotin, merupakan hasil inovasi industri hasil tembakau yang memiliki profil risiko yang jauh lebih rendah dari pada rokok. HPTL seharusnya bisa menjadi salah satu alat intervensi pemerintah untuk mengatasi masalah rokok,” kata Ketua Akvindo, Paido Siahaan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/4).

Pemerintah seharusnya dapat berperan untuk menurunkan prevalensi perokok yang dinilai jauh lebih mendesak, daripada hanya menganggap produk HPTL sebagai objek pajak semata.

“Kita ingin agar konsumen, pengusaha industri HPTL, dan pemerintah dapat duduk bersama untuk menyamakan persepsi mengenai produk HPTL agar bisa membuat legasi bersama untuk bangsa ini,” tambah Paido.

(Via Antara News)

Comments

Comments are closed.