Belum adanya riset untuk menekan prevalensi jumlah perokok di Indonesia, pemerintah kembali didesak untuk mulai melakukan kajian ilmiah terhadap produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), seperti rokok elektrik dan snus.
“Regulasi berbasis penelitian diperlukan untuk menentukan kebijakan bagi produk HPTL agar semua pihak mengedepankan argumen ilmiah, bukan sekedar opini,” kata Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO) Paido Siahaan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/7).
Belum adanya riset resmi dari pemerintah membuat banyak opini simpang siur yang berkembang di masyarakat bahwa produk HPTL lebih berbahaya dibandingkan rokok.
Paido mengungkapkan bahwa asosiasi ingin menyerahkan sepenuhnya kajian ilmiah kepada pemerintah. Memberi kesempatan pemerintah untuk untuk mengurangi dampak pemakaian tembakau terhadap 60 juta perokok di Indonesia.
(Via Antara News)
Comments