Akvindo Desak Pemerintah Untuk Penuhi Hak konsumen Tentang Informasi Valid Produk HPTL

By Bayu Nugroho | News | Rabu, 21 April 2021

Dengan maraknya opini yang keliru terkait produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HTPL) yang beredar di masyarakat. Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo) mendesak pemerintah untuk segera mensosialisasikan informasi terkait produk HTPL, apalagi momen ini bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional 20 April 2021.

Sangat sedikitnya jumlah kajian ilmiah mengenai produk HPTL yang diinisiasi oleh pemerintah, menjadi salah satu alasan berkembangnya opini keliru. Untuk itu, pemerintah perlu berpartisipasi aktif dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait, seperti peneliti, akademisi, dan asosiasi, untuk menginisiasi kajian ilmiah mengenai produk HPTL.

“Minimnya informasi akurat mengenai produk HPTL menjadi salah satu penyebab belum terpenuhinya hak konsumen, terutama perokok dewasa di Indonesia,” kata Ketua Akvindo Paido Siahaan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/4).

JawaPos
Akvindo merupakan sebuah organisasi yang didirikan para konsumen produk HPTL di Indonesia, yang terbentuk karena belum adanya asosiasi yang menaungi dan berasal dari sisi konsumen.

Pemerintah Indonesia seharusnya bisa mempelajari kebijakan Pemerintah Inggris yang secara aktif merilis studi terkait produk HPTL. Badan Layanan Kesehatan Nasional Inggris atau National Health Service (NHS) bahkan mengungkapkan bahwa penggunaan produk HPTL seperti vape terbukti sangat berhasil membantu perokok beralih.

“Kami berharap Pemerintah Indonesia bisa melakukan hal yang serupa sebagai upaya untuk mengurangi masalah rokok di Indonesia. Kami, sebagai asosiasi konsumen, meminta pemerintah untuk memenuhi hak kami,” tambah Paido.

(Via Antara News)

Comments

Comments are closed.