Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Vid Adrison mengungkapkan bahwa penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau dapat meningkatkan penerimaan negara.
Saat ini, tarif cukai hasil tembakau di Indonesia masih kompleks yang menyebabkan adanya praktikĀ tax avoidance atau penghindaran pajak yang bersifat legal, karena perusahaan rokok bisa memanfaatkan celah hukum ini.
Maka dari itu, Vid merekomendasikan pemerintah untuk segera menerapkan simplifikasi tarif cukai tembakau sehingga penerimaan negara menjadi maksimal.
Sementara itu, Program Manager dari LSM The Prakarsa Herni Ramdlaningrum menyatakan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau merupakan salah satu langkah tepat untuk pengendalian konsumsi tembakau.
Menurut Herni, dengan pemerintah menerapkan simplifikasi tarif akan membuat perbedaan harga rokok di pasaran menjadi berkurang, sehingga peredaran rokok murah dapat ditekan.
“Menyederhanakan tarif itu menyederhanakan ketersediaan harga agar tidak terlalu banyak bagi konsumen,” kata Herni.
(Via Antara News)
Comments