Vapemagz – 8 negara di Amerika telah menerapkan langkah-langkah sesuai dengan Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau Organisasi Kesehatan Dunia (FCTC WHO) dalam melindungi kesehatan masyarakat dari produk tembakau modern.
WHO menyatakan adanya pelarangan terhadap penggunaan dan pemasaran rokok elektrik di 8 negara tersebut melengkapi daftar 21 negara Amerika yang mengatur sistem pengiriman nikotin elektronik (ENDS), seperti rokok elektrik serta vape.
“Resolusi yang mengatur produk nikotin dan tembakau yang baru dan sedang berkembang di Venezuela merupakan sebuah langkah maju yang penting bagi negara dan kawasan ini,” ujar Dr Anselm Hennis, Direktur Kesehatan Mental Penyakit Tidak Menular di Pan American Health Organization (PAHO/ WHO), dikutip dari laman PAHO, Senin (28/8/2023).
Tercatat, ada 8 negara baru di antaranya Argentina, Brasil, Meksiko, Nikaragua, Panama, Suriname, Uruguay, dan Venezuela yang melarang penjualan produk rokok elektrik. Sedangkan 13 negara lainnya telah mengadopsi sebagian maupun keseluruhan regulasi.
Sementara itu, terdapat 14 negara di benua Amerika, termasuk Karibia tidak memiliki regulasi terhadap produk rokok elektrik.
Sebelumnya, pada Juni lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Venezuela melarang penjualan vape kepada anak bawah umur.
Kini, Venezuela memberlakukan larangan terbaru pada 1 Agustus 2023, seperti “pembuatan, penyimpanan, distribusi, peredaran, komersialisasi, impor, ekspor, penggunaan, konsumsi, periklanan, promosi dan sponsorship ENDS dan sistem pengiriman non-nikotin elektronik (ENNDS)”, serta produk-produknya. “bahan habis pakai”, “aksesoris”, dan “produk tembakau yang dipanaskan”.
PAHO/WHO merekomendasikan agar pemerintah menerapkan peraturan sejalan dengan ketentuan FCTC dan keputusannya, seperti melarang pemasaran ENDS, termasuk impor, distribusi atau penjualannya, serta peraturan penggunaannya di tempat umum, melarang iklannya dan promosi, perpajakan, dan peraturan lain yang serupa dengan yang diterapkan pada produk tembakau.
Comments