Turis Inggris Kedapatan Vaping Di Hong Kong Terancam Hukuman Pidana

By Bayu Nugroho | News | Rabu, 24 April 2019

Impor, produksi, distribusi, dan promosi produk vaping akan dilarang di Hong Kong dan siapa pun yang gagal mematuhinya dapat menghadapi hukuman maksimum enam bulan penjara dan denda HKD 50.000 jika terbukti bersalah. Distribusi dalam bentuk hadiah juga akan dilarang. Namun, bila barang masuk dalam pengiriman kargo atau dibawa oleh orang yang sedang transit, dikecualikan.

NNA menunjukkan bahwa sekitar 35.000 vapers Inggris mengunjungi Hong Kong setiap tahunnya. Mantan perokok Inggris telah didorong untuk beralih ke alternatif yang lebih aman untuk berhenti merokok, akan dipaksa untuk mendapatkan nikotin dari rokok yang tersedia secara legal atau tidak mengunjungi sama sekali, karena membawa perangkat tersebut ke Hong Kong akan dianggap ilegal.

Business World Travel
New Nicotine Alliance (NNA) memperingatkan 35.000 turis Inggris bila melakukan vaping dapat menghadapi hukuman penjara ketika mengunjungi Hong Kong di bawah peraturan vaping yang baru diusulkan.

Tahun lalu, Hong Kong menyambut sekitar 570.000 pengunjung dari Inggris dan statistik saat ini mengatakan bahwa sekitar 6 persen dari mereka adalah vapers. Itu sekitar 35.000 turis bisa berisiko dipenjara bila mengikuti saran untuk vaping dari otoritas kesehatan masyarakat di negara ini,” kata Sarah Jakes, Anggota Dewan NNA.

Vapers UK akan mengunjungi Hong Kong dengan membawa vape beresiko dipenjara atau meninggalkan perangkat mereka di rumah dan mendapatkan nikotin dari rokok konvensional, yang masih akan tersedia di mana-mana, dan legal untuk merokok,” tambah Sarah.

(Via VapingPost)

Comments

Comments are closed.