18 Ribu Vape Sekali Pakai Disita di Sydney Australia

By Ardha Franstiya | News | Selasa, 26 Maret 2024

Vapemagz – Pasukan perbatasan Australia, ABF (Australian Border Force) melakukan penyitaan terhadap produk vape sekali pakai atau disposable pod seberat lebih dari dua ton yang dikirimkan lewat kargo udara.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mengidentifikasi sekitar 2,7 ton produk vaping sekali pakai, yang setara dengan sekitar 18.000 vape sekali pakai,” ujar pihak ABF dalam keterangannya, dikutip dari Australian Senior News, Selasa (26/3/2024).

ABF memperkirakan produk vape sekali pakai yang disita tersebut memiliki nilai lebih dari setengah juta dolar,  tepatnya $540.000 atau sekitar Rp5,5 miliar.

Dalam periode 1 Januari dan 29 Februari 2024, ada sekitar 350 ribu vape disita oleh ABF dengan bantuan dari Federal di Administrasi Barang Terapeutik dan Dinas Kesehatan Negara Bagian.

Seperti diketahui, pemerintah Australia telah melarang impor vape sekali pakai mulai 1 Januari 2024. Kemudian, pada mulai 1 Maret 2024, larangan tersebut meluas hingga mencakup impor semua jenis vape non-terapeutik.

Vape “legal” hanya tersedia di seluruh apotek Australia, sehingga mewajibkan warganya menggunakan resep dokter untuk mendapatkannya sebagai alat terapi membantu berhenti merokok.

“Pengalaman ABF dalam mencegah impor berbagai barang terlarang berarti kami terampil dan berpengalaman dalam menanggapi tantangan ini, kami dapat beradaptasi dengan cukup cepat untuk menghentikan penyembunyian dan deteksi,” ujar Inspektur Barang Penerbangan ABF Asha Patwardhan Patwardhan.

“Kami melihat orang-orang secara sukarela menyerahkan vape sekali pakai di perbatasan. Saya mendorong siapa pun yang bepergian ke Australia untuk menggunakan tempat penyerahan diri untuk membuang vape apa pun sebelum disita oleh petugas kami,” tambahnya.

 “Melawan vaping adalah masalah yang kompleks dan sedang diperjuangkan di banyak bidang. Masalah ini lebih dari sekedar penegakan hukum, ini adalah masalah sosial secara keseluruhan – kesehatan, pendidikan, dan lingkungan hidup,” tutup Patwardhan.

Comments

Comments are closed.