YLKI: Pita Cukai Jangan untuk Tutupi Peringatan Bahaya Rokok

By Vapemagz | Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2020

Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) curiga ada upaya pihak-pihak tertentu (oknum) yang mengaburkan pesan peringatan kesehatan dalam bungkus rokok dengan memanfaatkan pita cukai. Temuan itu berdasarkan survei yang dilakukan YLKI tentang penerapan peringatan kesehatan bergambar tersebut dan efektivitasnya.

“Salah satu temuannya ada dugaan upaya mengaburkan pesan tersebut. Peringatan kesehatan bergambar itu tidak efektif karena tertutup pita cukai sehingga pesan kesehatan tidak muncul,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, dikutip dari siaran pers, Minggu (19/7/2020).

Tulus mengatakan, YLKI mempersoalkan penempatan pita cukai itu pada Direktorat Bea Cukai dan meminta agar ketentuannya diperbaiki. Atas temuan tersebut, YLKI mempertanyakan apakah pita cukai tersebut didesain untuk menutupi pesan kesehatan itu atau tidak.

beacukai.go.id
Ilustrasi peringatan kesehatan pada bungkus rokok.

YLKI menyarankan agar desain pita cukai dirubah sehingga pita cukai tidak menutup pesan kesehatan bergambar.

“Pita cukai yang dilekatkan di atas peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok membuat pesan dalam peringatan kesehatan bergambar menjadi tak sepenuhnya sampai,” kata Tulus.

Apalagi ruang peringatan yang hanya 40 persen dinilai terlalu kecil dan kurang kuat memberikan pesan bahaya rokok kepada masyarakat. Ruang tersebut sangat kecil apabila dibandingkan dengan negara lain yang lebih berani menerapkan kebijakan pengendalian tembakau.

“Kami meminta pemerintah, untuk menurunkan prevalensi merokok. Peringatan kesehatan bergambar harus diperluas menjadi di atas 70 persen agar lebih informatif pada konsumen. Semakin besar semakin baik karena memberikan pesan lebih kuat pada konsumen,” kata Tulus.

(Via Kompas.com)

Comments

Comments are closed.