Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization atau WHO) regional Eropa menyadari penggunaan sistem pengiriman nikotin dan non-nikotin elektronik (Electronic nicotine and non-nicotine delivery systems atau EN & NNDS) seperti rokok elektrik dan tembakau yang dipanaskan dapat mengurangi risiko kesehatan para perokok dewasa.
Hal ini tertulis dalam laporan terbaru WHO regional Eropa berjudul “Electronic nicotine and non-nicotine delivery systems: a brief (2020)“.
“Perokok dewasa tidak hamil yang sepenuhnya beralih dari rokok tembakau yang mudah terbakar (konvensional) ke penggunaan EN & NNDS secara tepat dapat mengurangi risiko kesehatan mereka,” tulis WHO.
Walau begitu, WHO menegaskan penggunaan EN & NNDS tidak aman untuk remaja, wanita hamil dan orang dewasa yang tidak pernah merokok. Penggunaan EN & NNDS pada kelompok-kelompok orang ini dapat meningkatkan risiko kesehatan mereka. Untuk itu, WHO menilai penggunaan EN & NNDS perlu diregulasi dan diatur secara tepat.

Gettyimages
Metode EN & NNDS menggunakan alternatif pengganti melalui rokok elektrik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan.
“Negara-negara Anggota yang memutuskan untuk mengatur EN & NNDS dapat mempertimbangkan, antara lain: mengatur EN & NNDS yang membuat klaim kesehatan sebagai produk obat dan perangkat terapi; melarang atau membatasi iklan, promosi, dan sponsor EN & NNDS,” tulis WHO.
“Meminimalkan risiko kesehatan bagi non-pengguna dengan melarang penggunaan EN & NNDS di semua ruang dalam ruangan atau di mana merokok dilarang; dan membatasi level dan jumlah rasa spesifik yang diizinkan dalam EN & NNDS untuk mengurangi inisiasi oleh kaum muda.”
Sistem pengiriman nikotin dan non-nikotin elektronik (EN & NNDS) adalah kelas produk yang heterogen yang menggunakan kumparan bertenaga listrik untuk memanaskan dan mengubah cairan menjadi aerosol, yang dihirup oleh pengguna.
WHO kembali menegaskan bahwa penggunaan EN & NNDS tidak sepenuhnya tidak berbahaya (harmless). Pasalnya konsekuensi untuk efek jangka panjang pada morbiditas dan mortalitas belum diteliti secara memadai.
(Via euro.who.int)
Comments