Vapers Sedang Memilih Destinasi Liburan? Sebaiknya Perhatikan Larangan Rokok Elektrik di Beberapa Negara Ini

By Vapemagz | Lifestyle | Rabu, 24 Oktober 2018

Tak disangka, tahun 2018 akan segera berakhir. Mungkin para vapers sedang bersiap-siap untuk jalan-jalan di akhir tahun ini. Bagi para vapers yang ingin berlibur ke luar negeri, sebaiknya perhatikan larangan rokok elektrik di beberapa negara ini.

Tren rokok eletronik atau vape memang sedang berada di puncaknya. Sebagian orang beralasan kalau aktivitas menghisap rokok elektrik atau vaping lebih menyehatkan ketimbang rokok konvensional. Vape juga dianggap sebagai metode efektif untuk berhenti merokok, lantaran dianggap lebih kurang membahayakan. Selain itu, vape juga dianggap lebih menghemat ketimbang rokok konvensional.

Jika vaping adalah salah satu bagian dari kebutuhan, maka sebaiknya memerhatikan negara tujuan sebelum membawa dan menghisap rokok elektronik. Pasalnya, di beberapa negara, meski tren vape sedang meningkat, hal tersebut tidak membuat beberapa negara melonggarkan aturan bagi para penikmat vape.

Kamboja, sebagian daerah di India, Lebanon, Singapura, Brunei, Taiwan, Filipina, dan Vietnam adalah negara-negara yang dengan tegas melarang vaping. Jika masih ada warga atau wisatawan bandel melanggar, maka mereka akan merasakan momen liburan di neraka.

Mengutip lonely planet, Thailand adalah negara yang sangat tegas menerapkan peraturan tentang vape. Jika ada yang ketahuan menghisap vape, maka bersiaplah menghadapi hukuman mendekam selama 10 tahun di dalam penjara.

Getty Images
Thailand dikenal sebagai negara yang ketat menerapkan larangan vape.

Beberapa negara melarang vaping karena alasan kesehatan, meskipun ada beberapa negara yang regulasinya masih samar-samar antara boleh dan tidak. Contohnya adalah Malaysia. Saat ini memang belum ada larangan vape secara nasional di Negeri Jiran ini.

Meski demikian, beberapa, negara bagian seperti Johor, Kedah, Kelantan, Negeri, Terengganu dan Sembilan telah melarang penjualan vape. Vaping ilegal di taman, stasiun pengisian bahan bakar dan ruang publik di Selangor dan bisa mengakibatkan denda hingga 2.300 USD atau penjara dua tahun.

Lain halnya dengan Meksiko. Negara ini secara tegas melarang impor atau penjualan rokok elektrik di Negeri Sombrero ini. Meski demikian, banyak turis khususnya dari AS, tetap diizinkan membawa masuk vape yang telah digunakan, meski banyak laporan yang menyebutkan pihak berwenang bisa menahan mereka tanpa alasan yang jelas.

Sementara itu, meski beberapa negara di Eropa relatif lebih terbuka terhadap vape, lain halnya bagi Norwegia. Semua produk mengandung nikotin telah dilarang di Norwegia. Meski demikian, masyarakat Norwegia bisa mengimpor rokok elektrik asalkan mereka mendapat resep dokter untuk keperluan berhenti merokok. Wisatawan masih dilarang membawa masuk rokok elektrik di negeri itu.

(Via Lonely Planet)

Comments

Comments are closed.