Taiwan Diminta Terapkan Tobacco Harm Reduction Demi Hak Asasi Manusia

By Vapemagz | Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2020

Koalisi Advokat Pengurangan Dampak Buruk Tembakau Asia Pasifik (Coalition of Asia Pacific Tobacco Harm Reduction Advocates atau CAPHRA) mendukung petisi yang meminta pemerintah Taiwan untuk menerapkan pengurangan dampak buruk tembakau (tobacco harm reduction) sebagai hak asasi manusia (HAM). Hal ini sejalan dengan tujuan untuk Taiwan Bebas Rokok 2040.

CAPHRA mendukung inisiatif Asosiasi Pengurangan Dampak Buruk Tembakau Taiwan (Taiwan Tobacco Harm Reduction Association atau TTHRA) yang mengajukan petisi kepada pemerintah Taiwan untuk mengizinkan produk pengurangan dampak buruk tembakau seperti rokok elektrik sebagai bagian dari strategi kunci untuk pengendalian tembakau.

CAPHRA adalah aliansi organisasi konsumen dari Australia, Hong Kong, India, Indonesia, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Taiwan dan Thailand yang bertujuan untuk mendidik, mengadvokasi dan mewakili hak konsumen nikotin alternatif dewasa untuk mengakses dan menggunakan produk yang mengurangi bahaya dari penggunaan tembakau.

Tobacco Harm Reduction (THR) adalah strategi kesehatan masyarakat yang bertujuan untuk memberikan alternatif guna mengurangi risiko yang disebabkan oleh merokok. Alternatif yang dimaksud seperti rokok elektrik (vape), snus asal Swedia serta dan produk tembakau yang tidak membakar (heat not burn atau HNB).

Sejumlah penelitian ilmiah telah menunjukkan bahwa bahaya dari produk-produk ini mewakili kurang dari 5 persen atau hanya sebagian kecil dari risiko kesehatan rokok konvensional (95 persen lebih aman). Tidak seperti rokok konvensional yang dikaitkan dengan 20.000 kematian sehari secara global, produk-produk THR tidak menghasilkan asap.

metronewscentral
Nancy Loucas (tiga dari kiri), koordinator eksekutif CAPHRA.

“Ini sejalan dengan deklarasi WHO bahwa kesehatan adalah hak asasi manusia yang mendasar. Dengan demikian individu harus diberi hak untuk menentukan pilihan dan melindungi kesejahteraan mereka sendiri,” kata Nancy Loucas, koordinator eksekutif CAPHRA.

“Penolakan pemerintah Taiwan untuk mengakui konsep pengurangan dampak buruk tembakau, termasuk penggunaan ENDS (electronic nicotine delivery systems) dalam perang melawan bahaya tembakau menempatkan masyarakat Taiwan pada posisi yang kurang menguntungkan. Mereka memiliki hak untuk membuat keputusan sendiri atas kesehatan mereka,” ucap Loucas.

Sementara itu, Yu-Yang Wang perwakilan dari TTHRA mengingatkan bahwa WHO pernah menyatakan kesehatan sebagai hak asasi manusia (HAM) pada Hari Hak Asasi Manusia Internasional 2017.

“Laporan WHO menyatakan bahwa vaping harus diatur untuk melindungi kesehatan masyarakat. Itulah sebabnya saya memprakarsai petisi tentang Dewan Pembangunan Nasional untuk mempromosikan Taiwan Bebas Rokok 2040,” kata Wang.

Foundation for a Smoke-Free Taiwan (FFST) mengatakan negara bebas rokok berarti negara berhasil menurunkan prevalensi merokok hingga kurang dari 5 persen dari populasi nasional. Selandia Baru diperkirakan akan mencapai target bebas rokok pada tahun 2025, Inggris pada tahun 2030 dan Kanada pada tahun 2035.

“Untuk tujuan Taiwan Bebas Rokok, kami akan terus memperkenalkan informasi dari WHO, pemerintah di seluruh dunia dan landasan untuk dunia bebas rokok ke Taiwan. Kami berharap bahwa Undang-Undang Pencegahan Bahaya Tembakau Taiwan akan sejalan dengan standar internasional untuk melindungi kesehatan masyarakat dan anak-anak,” kata Wang.

(Via Manilla Standard)

Comments

Comments are closed.