Punya Potensi yang Besar, Pemerintah Siap Dukung Perkembangan Industri HPTL di Indonesia

By Vapemagz | Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2020

Perkembangan industri hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) di tanah air telah mengalami pertumbuhan yang pesat, khususnya dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini seiring dengan meningkatnya tren penggunaan produk Electronic Nicotine Delivery System (ENDS) seperti rokok elektrik (vape) dan tembakau yang dipanaskan (heat not burn atau HNB).

Menurut I Gusti Putu Suryawirawan, Staf Khusus Menter Koordinator Perekonomian Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan, industri HPTL memiliki potensi yang sangat besar. Tak hanya dari sisi ekonomi dan industri, kehadiran produk tembakau alternatif juga diperlukan untuk memberi pilihan bagi para perokok.

“Kalau melihat dari kecenderungannya, potensi dari rokok elektrik ini sangat besar. Disamping juga untuk meningkatkan nilai tambah dari tembakau, itu juga akan memberikan potensi apa yang disebut healthy smokers,” kata I Gusti Putu Suryawirawan dalam dialog virtual Tempo Selasa (19/5/2020).

“Karena dengan adanya kadar nikotin yang bisa diukur dengan baik itu kita harapkan menjadi nilai tambah dari tembakau. Pemerintah siap membantu industri ini misalnya dalam memberikan subsidi, khususnya dalam bantuan usaha kecil untuk mengolah ekstrak tembakau itu,” ucap Putu menambahkan.

Putu menilai di era revolusi Industri 4.0 ini, pemerintah pasti akan mendukung industri yang mengedepankan inovasi seperti industri HPTL yang juga termasuk industri kreatif. Untuk itu diperlukan standar dan regulasi yang tepat guna mendukung perkembangan industri ini.

ANTARA
I Gusti Putu Suryawirawan, Staf Khusus Menter Koordinator Perekonomian Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan.

“Ini yang kita dorong. Produk ini yang baik dan benar harus ada standarnya seperti apa. Nantinya bantuan atau subsidi itu kita berikan kepada pelaku industri yang mengikuti standar tersebut,” ujar Putu.

Sementara itu, Direktur Teknis Dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penerimaan negara melalui cukai HPTL selama dua tahun terakhir mengalami perkembangan yang signifikan.

“Kontribusi dari HPTL didominasi paling banyak dari cukai vape. Tahun 2019 mencapai Rp427 miliar, dengan pemesanan pita cukai mencapai 542 miliar. Saya lihat industri ini merupakan industri kreatif yang bagus dan memiliki perkembangan yang bagus,” ucap Nirwala.

Sekadar mengingatkan, saat ini tarif cukai yang dikenakan pada vape melalui likuidnya ialah sebesar 57 persen. Nirwala mengakui tarif ini merupakan tarif tertinggi yang ditetapkan di Undang-Undang Cukai. Penerimaan negara dari industri ini juga mencakup dari PPN HT (Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Hasil Tembakau) serta pajak rokok sebesar 10 persen dari cukainya.

“Saat ini sudah sekitar 238 pabrikan resmi yang pesan pita cukai. Itu tersebar di 39 kantor bea cukai di seluruh Indonesia,” kata Nirwala.

Vapemagz/Reiner Rachmat Ntoma
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Adisatrya Suryo Sulisto.

Menurut Supriadi, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini sudah ada sekitar 5000 pengecer dan 300 produsen likuid yang terlibat dalam industri HPTL. Sebagian besar dari mereka adalah pelaku usaha kecil dan menengah. Industri ini telah menyerap sekitar 50 ribu orang tenaga kerja.

Anggota Komisi VI DPR Adisatrya Suryo Sulisto mendorong diadakannya kajian ilmiah sebelum pembuatan regulasi untuk mendukung industri HPTL. Menurut Adi Industri ini harus dibina dengan baik dari awal mengingat potensi perkembangan industri ini yang sangat besar.

“Industri apapun tentu kita sangat dukung, khususnya yang bisa menciptakan lapangan kerja baru seperti vape ini. Saya mendesak dilakukan penelitian ilmiah, karena saat ini masih banyak berita yang simpang siur terkait vape. DPR medukung dibuat kajian ilmiah untuk memberikan kita keyakinan dalam mebuat RUU Ketembakauan,” kata Adi.

(Via Tempo)

Comments

Comments are closed.