Produk Rokok Elektrik Ilegal Ancam Kesehatan dan Keamanan Pengguna

By Vapemagz | Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2020

Perkembangan pengguna rokok elektrik di Indonesia terus berkembang. Hal ini lantaran rokok elektrik bisa menjadi alternatif para perokok konvensional. Sayangnya seiring dengan semakin diterimanya rokok elektrik, banyak pihak yang mengambil kesempatan untuk menjual produk yang mengesampingkan aspek kesehatan.

Hal ini yang harus diwaspadai masyarakat di Indonesia. General Manager RELX Indonesia, Jonathan Ng mendorong pelanggan untuk berhati-hati saat membeli perangkat atau pod palsu.

“Produk-produk illegal atau palsu ini sering dijual lebih murah, namun tes dari Laboratorium RELX menemukan tingkat zat beracun yang tinggi pada pod palsu. Ditambah lagi, komponen baterai yang tidak bisa diandalkan membuat perangkat rokok elektrik ilegal lebih rentan terhadap kerusakan dan mudah terbakar. Harga rendah tersebut tentunya tidak sebanding dengan resikonya,” ucapnya dalam keterangan tertulis.

Jonathan juga menambahkan bahwa pelanggan dianjurkan untuk memverifikasi keaslian produk mereka dan melaporkan produk palsu yang mereka temui. Untuk memastikan keasilan produk, Jonathan menganjurkan konsumen RELX Indonesia untuk selalu membeli produk dari kanal penjualan resmi dan menggunakan pemindai kode QR di ponsel mereka untuk memverifikasi keaslian produk-produk RELX.

“Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara mengautentikasi produk-produk RELX, pelanggan bisa mengunjungi tautan resmi RELX”, tambahnya.

Businesswire
Golden Shield Program RELX jauhkan produk palsu dari jangkauan konsumen.

Sebelumnya, RELX Technology mengumumkan bahwa program Golden Shield dari perusahaan telah membantu pihak berwenang China mengamankan sekitar 70 ribu produk rokok elektrik ilegal di bulan Juni dan Juli 2020. Nilai pasar produk illegal yang diamankan tersebut diestimasi mencapai USD 700 ribu.

Seiring dengan meningkatnya rokok elektronik dan liquid illegal, RELX meluncurkan Program Golden Shield pada bulan Agustus 2019 untuk bantu mencegah produksi dan penjualan barang-barang ilegal tersebut.

Dalam aktivitasnya anggota dari Program Golden Shield RELX bekerja sama dengan sejumlah platform media sosial, e-commerce, Administrasi untuk Industri dan Perdagangan Cina, serta pihak berwenang dari Cina untuk mengeliminasi produk rokok elektrik palsu dari pasar.

Sampai saat ini, Program Golden Shield dari RELX telah membantu pihak berwenang dalam 26 kasus yang berhubungan dengan produksi dan penjualan produk rokok elektrik palsu, yang berujung pada penyitaan ratusan ribu perangkat rokok elektrik dan liquid palsu serta barang dagangan lainnya.

(Siaran Pers RELX)

Comments

Comments are closed.