‘Kebiasaan Baru’ Menlu Malaysia Buat Dirinya Dapat Denda

By Vapemagz | Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2020

Publik Malaysia dibuat geger setelah beredarnya video Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Hishammuddin Hussein kedapatan vaping saat mengikuti sidang parlemen awal bulan ini. Padahal rokok maupun vape telah dilarang keras untuk digunakan di area Dewan Rakyat.

Hishammuddin mengakui bahwa vaping telah menjadi kebiasaan baru bagi dirinya. Menteri berusia 59 tahun itu kini siap menghadapi denda karena telah melanggar hukum.

“Maaf, saya tidak menyadarinya. Ini adalah kebiasaan baru. Saya meminta maaf kepada Dewan (Parlemen) dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi,” cuitnya melalui akun twitter @HishammuddinH20.

Tindakan Hishammuddin ini kembali dibahas dalam sidang parlemen pada Senin (10/8/2020). Anggota parlemen dari partai Democratic Action Party (DAP), Wong Shu Qi mengatakan sesuai Standing Order 41 (d), seorang anggota parlemen dilarang merokok di Dewan Rakyat saat sidang sedang berlangsung.

“Saya didenda dan telah membayar dendanya. Seperti yang saya katakan, apa yang saya lakukan itu salah. Saya mengakuinya dan minta maaf,” ucap Hishammuddin.

The Star
Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Hishammuddin Hussein kedapatan vaping saat mengikuti sidang parlemen.

Politisi dari partai United Malays National Organisation (UMNO) itu memang tidak mengungkap berapa besaran denda yang dibayarnya. Sekadar informasi, mulai Januari tahun ini barang siapa kedapatan merokok di area terlarang seperti di restoran akan dikenakan denda sebesar RM250 (sekitar Rp873 ribu).

Mereka yang tidak membayar denda dapat dituntut di pengadilan, di mana mereka bisa dikenakan denda maksimum RM10.000 (sekitar Rp34,9 juta) atau hukuman dua tahun penjara.

Apa yang dilakukan Hishammuddin tentu memang tidak bisa ditolerir. Walau begitu, jika sosok menteri senior itu kini telah beralih ke “kebiasaan baru”, mungkin sudah saatnya juga bagi para perokok lainnya untuk mengikuti kebiasaan baru tersebut.

Tentunya dengan mengindahkan aturan yang berlaku dan menggunakan rokok elektrik pada tempatnya. Selalu ingat untuk #VapeWithAttitude, #VapeWithCare serta jangan lupa untuk selalu #VapeWithStyle!

(Via The Star)

Comments

Comments are closed.