Vapemagz – Rokok elektrik atau lebih populer dengan sebutan vape telah menjadi bagian dari gaya hidup di berbagai negara.
Meski begitu, ada sejumlah negara yang menerapkan peraturan ketat terhadap penggunaan produk elektrik tersebut.
Melansir Metro, Sabtu (22/7/2023), beberapa negara seperti Australia, Turkey, Singapura, Spanyol dan Thailand memiliki aturan ketat terhadap vape.
Warga lokal atau wisatawan tidak bisa sembarangan mengonsumsi produk rokok elektrik di deretan negara itu. Pasalnya, jika dilanggar akan dikenakan sanksi berupa denda besar atau bahkan dipenjara.
Australia
Memiliki maupun menggunakan vape di Australia (kecuali diresepkan dokter) akan membuat kamu dihukum penjara paling lama dua tahun, dan denda hingga AU$45,000 atau sekitar Rp650 juta.
Selain itu, jika ketahuan membawa vape ke daerah-daerah pedesaan di Australia, bisa kena denda sebesar £125.000 atau sekitar Rp2,4 miliar.
Qatar
Memiliki atau menggunakan vape di Qatar, bisa membuat kamu didenda paling besar 10.000 Riyal (sekitar Rp40 jutaan), atau dihukum penjara maksimal tiga bulan.
Singapura
Sanksi hukuman untuk pembelian, penggunaan, dan kepemilikan vape di Singapura adalah didenda maksimal 2.000 dolar Singapura atau Rp22 jutaan.
Thailand
Pada Februari 2019, seorang turis Prancis ditangkap, didakwa, didenda, dipenjara, dan dideportasi setelah tertangkap basah membawa rokok elektrik. Denda tersebut bisa mencapai 30.000 baht (Rp13 jutaan), atau hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Di Turkey sendiri, meski aktivitas mengisap vape tidak dilarang, namun pembelian dan distribusi rokok elektrik di negara tersebut terbilang masih ilegal. Oleh karena itu, perokok di sana banyak membeli produk secara daring.
Tercatat, ada 10 pantai di Barcelona dan 28 pantai di Balearic yang bebas asap vape dan rokok. Bagi pelanggar akan dikenakan hukuman denda. Banyak negara, tak terkecuali Brasil dan Argentina yang mengatur kebijakan ketat terkait vape.
“Sangat penting bahwa setiap vapers melihat undang-undang vaping negara sebelum mereka melanjutkan dan memesan liburan mereka untuk menghindari situasi yang sulit. Jika Anda telah memesan perjalanan ke negara di mana vaping dilarang, yang terbaik adalah tidak mengambil risiko denda atau lebih buruk dibuang ke dalam sel,” ujar Dan Marchant selaku Direktur Vape Club (Asosiasi Industri Vaping Inggris) kepada Wales Online, dikutip Sabtu (22/7/2023).
“Jika tujuan Anda terbuka untuk vaping dan Anda bepergian dengan pesawat, harap ingat saran keselamatan penting ini. Selalu simpan baterai dan perangkat vaping Anda di tas jinjing Anda karena mereka harus berada di lingkungan dengan tekanan terkendali, dan tidak boleh ditinggalkan di bagasi terdaftar Anda,” tambahnya. (ard)
Comments