Hindari Potensi Penimbunan, Prancis Batasi Penjualan Produk Nikotin

By Vapemagz | Lifestyle | Minggu, 26 April 2020

Pemerintah Prancis membatasi penjualan produk penggantin nikotin demi menghindari potensi penimbunan. Hal ini menyusul adanya penelitian yang menunjukkan bahwa zat adiktif itu dapat berpotensi melindungi orang tertular virus korona (coronavirus atau COVID-19).

Pemerintah pada Jumat (24/4/2020) mengatakan hingga 11 Mei mendatang ketika aturan lockdown direncanakan dicabut bertahap, apotek-apotek hanya boleh menjual produk nikotin seperti patch (plester nikotin) dan permen karet nikotin (gum) dengan nilai maksimum satu bulan untuk mengobati ketergantungan nikotin. Adapun penjualan produk-produk tersebut secara daring (online) bakal ditangguhkan seluruhnya.

“Itu adalah langkah pertama untuk mencegah risiko kesehatan dari konsumsi berlebihan atau penyalahgunaan yang terkait dengan hasil liputan media tentang kemungkinan efek perlindungan nikotin terhadap COVID-19,” demikian disampaikan pemerintah dalam sebuah pernyataan.

“Selain itu, pembatasan ini dilakukan untuk menjamin pasokan berkelanjutan dan tepat bagi orang-orang yang membutuhkan dukungan medis untuk berhenti merokok,” tambahnya.

Getty Images
Patch atau plester nikotin.

Sebelumnya pada Rabu (22/4/2020) para peneliti dari Rumah Sakit Pitie-Salpetriere, Paris merilis hasil penelitian usai memeriksa hampir 483 pasien virus korona. Hasilnya hanya 5,3 persen dari mereka yang merokok, jauh lebih sedikit dari 25,4 persen populasi perokok di Prancis.

Penelitian itu juga menggaungkan temuan serupa yang diterbitkan dalam New England Journal of Medicine pada bulan lalu yang menemukan 12,6 persen dari 1.000 kasus COVID-19 di China adalah perokok, dibandingkan dengan 26 persen populasi perokok di Dataran Tiongkok.

Para peneliti Prancis sendiri sedang menunggu persetujuan untuk melakukan percobaan lebih lanjut, termasuk menggunakan patch nikotin pada petugas kesehatan di rumah sakit di Paris guna melihat apakah patch tersebut melindungi mereka dari tertular virus.

(Via FT)

Comments

Comments are closed.