Dokter Arifandi Sanjaya: Kematian Akibat Vape di Amerika Tak Mungkin Terjadi di Indonesia

By Vapemagz | Lifestyle | Jumat, 11 Oktober 2019

Salah satu praktisi kesehatan di Indonesia, dr. Arifandi Sanjaya, memberikan pandanganny terkait kasus penyakit paru-paru di Amerika Serikat yang berkaitand dengan penggunaan rokok elektronik atau vape. Kasus ini dikabarkan telah menelan korban jiwa hingga lebih dari 20 orang, dan lebih dari 1.000 orang dirawat di rumah sakit.

Menurut dr. Arifandi, kematian tersebut tidak sepenuhnya diakibatkan karena konsumsi vape, lebih disebabkan penggunaan bahan vape yang tidak tepat. Mereka mencampurkan THC atau tetrahidrokanabinol (bahan aktif dari ganja) yang tidak sesuai standar.

“Kejadian di Amerika kemarin itu menggunakan THC-nya oil based. Sedangkan THC oil based merupakan THC yang cukup murah kalau di Amerika, yang digunakan tidak untuk dikonsumsi,” ungkapnya dalam diskusi VapeMagz Indonesia dengan judul “It’s my choice to be healthier” #sayapilihvape, Alternative Tobacco in Industry 4.0, di Jakarta, Rabu (9/10/2019).

dr. Arifandi Sanjaya.

Tetrahydrocannabinol atau THC adalah psikotropika yang merupakan senyawa utama dari ganja. Penggunaan THC berbahan dasar minyak sendiri sebenarnya hanya diperuntukkan untuk bagian luar badan; sebagai minyak gosok untuk menghilangkan nyeri otot dan tidak memabukkan. Jika THC based oil sampai tertelan, itu bisa menyebabkan kematian. Persis dengan kejadian di Amerika.

“Salahnya para korban adalah menggunakan pada produk yang dihisap. Makanya bisa tersimpan, terendam di paru dan menghasilkan yang buruk untuk badan. Saat masuk ke badan, bisa terjadi yang namanya lipoid pneumonia, masalah di paru-paru yang disebabkan terjebaknya minyak di dalam paru. Makanya orangnya sampai tidak bisa bernafas,” kata dokter dari Rumah Sakit Immanuel, Bandung itu.

Jika THC oil based masuk ke dalam badan, hal itu akan berefek seperti sesak nafas dan membutuhkan waktu 4 sampai 5 tahun untuk kembali normal. Sekadar informasi, penggunaan narkoba atau ganja dalam bentuk apapun dilarang di Indonesia. Oleh sebabnya, likuid vape berbahan THC oil based di Indonesia tidak dilegalkan seperti di Amerika. Selain itu, bahan dasar vape di Indonesia juga berbeda dengan vape di luar negeri.

“Ini yang jadi pertanyaan oleh kita. Di Indonesia banyak sekali yang vaping, tapi tidak ada kasus kematian akibat vape yang seperti itu. Karena apa? Bahan dasarnya berbeda,” tandasnya.

Comments

Comments are closed.