Dimana Vaping Dilarang, Tingkat Merokok Akan Tinggi

By Bayu Nugroho | Lifestyle | Kamis, 10 Januari 2019

Pendukung Harm Reduction mempunyai pendapat yang sama yakni: Vaping adalah cara yang layak untuk berhenti dari rokok tembakau. Pernyataan tersebut telah lama didukung oleh kumpulan karya akademis dan ilmiah yang menunjukkan bahwa vaping lebih aman daripada rokok tembakau yang menghasilkan lebih dari 7.000 bahan kimia (termasuk sejumlah karsinogen) dengan aditif adiktif, nikotin. Setelah itu, vaping hadir dengan 95 persen lebih aman daripada merokok tembakau, menurut klaim Public Health England.

Sayangnya, fakta-fakta ini banyak yang salah informasi sehingga mengganggap vaping sebagai krisis kesehatan dunia. World Health Organization (WHO), unit kesehatan masyarakat untuk United Nations (UN), telah memimpin untuk melawan vaping dan metode-metode lain Harm Reduction pada skala global.

Sampai saat ini, 39 negara di dunia saat ini melarang vaping dalam segala bentuk mengutip klaim “epidemi” yang tidak berdasar di antara kaum remaja dan ancaman populasi lainnya. Meskipun ada kasus untuk memperjuangkan pengurangan penggunaan nikotin di antara kaum remaja di dunia, klaim epidemi kesehatan masyarakat tetap merupakan hasil dari pendapat yang salah informasi.

Akibatnya, pemerintah dari 39 negara seperti yang disebutkan di atas telah membuka kotak Pandora tentang konsekuensi yang tidak diinginkan karena telah melarang penggunaan rokok elektrik. Negara-negara yang memiliki larangan vaping juga memiliki beberapa tingkat merokok tembakau tertinggi di dunia. Selain itu, karena penghapusan metode Harm Reduction berbasis konsumen di negara-negara ini, ada beberapa masalah kesehatan masyarakat yang harus dihadapi masing-masing pemerintah nasional ini.

WHO mendukung negara-negara yang melarang vaping meskipun sudah ada perjanjian internasional Harm Reduction. 39 negara yang dimaksud termasuk pusat global di setiap belahan bumi seperti Australia, Jepang, Meksiko, Brasil, Singapura, dan bahkan Korea Utara. Ada juga konsentrasi tinggi larangan vaping di antara negara-negara Timur Tengah dan mayoritas Muslim di seluruh dunia seperti Mesir, Lebanon, Malaysia, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

Pixabay
Melarang vaping mengungkapkan hubungan yang secara tidak langsung pada peningkatan merokok. Misalnya, Arab Saudi melarang penjualan, pembuatan, dan impor rokok elektrik dengan keputusan kerajaan pada 2012.

Keputusan ini juga mengatur rokok elektrik sebagai produk tembakau dan merupakan hasil dari serangkaian larangan dan peraturan publik, yang didukung oleh Kementerian Kesehatan kerajaan, secara virtual melarang sisi konsumen dan industri pasar rokok elektrik di Arab Saudi.

Akibatnya, tingkat merokok di kerajaan itu diproyeksikan akan berlipat ganda pada tahun 2020 menjadi 10 juta perokok, menurut data 2013. 10 juta tersebut akan membuat sekitar sepertiga dari populasi saat ini lebih dari 30 juta. Untungnya, telah terjadi penurunan total penggunaan tembakau di antara populasi Saudi. Namun, pengurangan yang mencolok hanya terjadi di kalangan wanita.

(Via ACSH / Arab News)

Comments

Comments are closed.