Di Kemenko PMK, Merokok Bakal Tidak Naik Jabatan

By Vapemagz | Lifestyle | Sabtu, 15 Februari 2020

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto mengatakan integritas kementerian/lembaga dalam pengendalian tembakau perlu dibangun sebagai upaya melindungi anak-anak dari ancaman bahaya rokok.

“Misalnya di kantor saya, tidak akan naik jabatan kalau merokok. Kalau kantor menyediakan tempat untuk merokok, berarti membolehkan orang untuk merokok,” kata Agus pada acara penayangan dan diskusi film “Kilas Balik Satu Dekade Perokok Anak” di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

ANTARA/Dewanto Samodro
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Suprapto.

Agus mengatakan Presiden Joko Widodo memang tidak pernah secara langsung berbicara atau mengadakan rapat tentang bahaya rokok terkait pelindungan anak. Namun, komitmen pemerintah dalam pelindungan anak disampaikan dalam visi Indonesia Maju.

Terkait penilaian bahwa negara telah gagal melindungi anak-anak dari ancaman bahaya rokok, berdasarkan peningkatan angka prevalensi perokok anak usia 10 tahun hingga 18 tahun menjadi 9,1 persen dalam Riset Kesehatan Dasar 2018, Agus tidak menampik.

“Kita ini harus ‘bermain cantik’ dalam rapat-rapat koordinasi yang membahas tentang rokok,” ujarnya.

(Via ANTARA)

Comments

Comments are closed.