Berpotensi Kurangi Angka Perokok, Pemerintah Perlu Mendukung Produk Tembakau Alternatif

By Vapemagz | Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2020

Penggunaan produk tembakau alternatif masih menjadi perdebatan oleh berbagai pihak. Padahal, produk inovasi ini bertujuan untuk mengurangi berbagai masalah yang diakibatkan oleh rokok di seluruh dunia.

Hal ini terungkap dalam acara Global Forum on Nicotine (GFN) ke-7 yang diselenggarakan secara daring pada 11-12 Juni lalu. Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto yang mengikuti forum tersebut menanggapi bahwa perdebatan itu terjadi karena minimnya informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif.

Menurut Aryo, produk ini merupakan sebuah terobosan inovasi yang perlu diketahui oleh perokok dewasa sehingga mereka memiliki pilihan untuk beralih ke produk tembakau yang lebih rendah risiko daripada rokok.

“Pemerintah, pakar kesehatan, dan media massa di Indonesia seharusnya bekerja sama untuk terus memberikan informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif yang didasari oleh hasil penelitian bukan asumsi, seperti yang dilakukan oleh negara beberapa maju, seperti di Inggris,” ucap Aryo.

Menurut Aryo, produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan memiliki risiko jauh lebih rendah daripada rokok. Karena produk ini tidak melalui proses pembakaran sehingga yang dihasilkan adalah uap, bukan asap.

“Selain lebih rendah risiko produk ini juga tidak menganggu bagi orang-orang yang ada di sekitar pengguna. Tidak ada lagi asap karena produk ini hanya menghasilkan uap yang cepat menyatu dengan udara sekitar,” katanya.

VapeMagz Indonesia
Ketua APVi, Aryo Andrianto.

Untuk memaksimalkan penggunaan produk tembakau alternatif, Aryo menyarankan pemerintah, akademisi, dan pakar kesehatan untuk menggandeng pelaku usaha dan asosiasi guna melakukan kajian ilmiah secara komprehensif.

Nantinya hasil kajian ilmiah tersebut diharapkan dapat menjadi landasan untuk pembuatan regulasi dan kebijakan cukai yang bersifat proporsional dengan mempertimbangkan profil risiko dari produk tembakau alternatif.

“Sebagai pelaku usaha, kami sangat membutuhkan regulasi dan pengaturan standar produk sehingga memiliki kepastian dan rasa aman ketika melakukan transaksi dengan konsumen. Jadi apa yang kami lakukan ini ada standarnya,” ungkap Aryo.

Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) sekaligus Pengamat Hukum, Ariyo Bimmo menambahkan regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif harus segera dirumuskan di Indonesia. Dengan adanya regulasi, potensi yang dimiliki oleh produk tembakau alternatif dapat dimaksimalkan. Regulasi juga menutup celah produk ini digunakan anak di bawah umur 18 tahun dan non-perokok.

“Regulasi khusus yang berbeda dari rokok tersebut akan membuat penggunaan produk tembakau alternatif menjadi lebih tepat sasaran. Regulasi tersebut diharapkan dapat meliputi akses informasi yang akurat bagi konsumen, peringatan kesehatan yang dibedakan dari rokok, tata cara pemasaran, dan pengawasan,” pungkas Bimmo.

(APVI)

Comments

Comments are closed.