Australia Naikkan Harga Rokok, Anggota Parlemen Dorong Perokok Beralih ke Vape

By Vapemagz | Lifestyle | Jumat, 4 September 2020

Pemerintah Australia resmi menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen mulai 1 September 2020, sekaligus menjadi yang kedua kalinya tarif cukai dinaikkan sepanjang tahun berjalan ini.

“Tarif cukai tembakau dan produk tembakau naik di bulan Maret dan September berdasarkan pendapatan rata-rata mingguan,” bunyi pernyataan di situs resmi Kantor Perpajakan Australia (Australian Taxation Office atau ATO).

ATO menyebut indeks pendapatan rata-rata mingguan warga Australia yang menjadi dasar kenaikan tarif cukai rokok yakni 1,033. Kebijakan itu juga sesuai dengan Undang-undang Tarif Cukai No. 1921.

Dengan tarif baru tersebut, harga sebungkus rokok berisi 20 batang akan naik menjadi sekitar AU$40 atau Rp432.107 per bungkus. Anggota parlemen dari negara bagian New South Wales, Michael Johnsen menilai harga rokok itu sebagai yang termahal di dunia.

Daily Mail
Harga rokok Australia.

Johnsen tidak sepenuhnya setuju terhadap kebijakan menaikkan tarif cukai terhadap semua jenis rokok. Menurutnya vape atau rokok elektronik lain seharusnya bisa dikenai tarif yang lebih rendah.

“Kami mendengar pemerintah federal ingin melarang semua jenis rokok bersamaan. Saya pikir daripada melarangnya, kita bisa menggunakan cara lain agar orang berhenti merokok, dan beralih (ke rokok elektronik),” ujarnya.

Menurut Johnsen, biaya pemakaian vape bisa mencapai AU$1.000 atau sekitar Rp10,8 juta per tahun. Jika dibandingkan dengan total biaya konsumsi rokok setahun, biaya pemakaian vape bisa jauh lebih murah. Namun saat ini, undang-undang mengenai vape tergolong rumit dan semua negara bagian memiliki ketentuan tersendiri mengenai penjualan rokok elektrik.

(Via Daily Mail)

Comments

Comments are closed.