APTI: 6,1 Juta Orang Dapat Manfaat Ekonomi Langsung dari Industri Rokok

By Vapemagz | Lifestyle | Minggu, 14 April 2019

Asoasiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah. Pasalnya, produk-produk tembakau terus mendapat aturan pembatasan, seperti melalui Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Padahal cukai Industri Hasil Tembakau (IHT) terus menjadi andalan untuk menambal keuangan Negara.

Sebut saja pada September 2018 lalu, saat Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden mengenai penggunaan dana cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. Layanan ini memiliki defisit sekitar Rp10 triliun, dan cukai rokok diandalkan untuk menambal kekurangan itu.

IHT juga menjadi penyumbang tebesar penerimaan negara dari sektor cukai. Sepanjang 2018, penerimaan cukai rokok menembus hingga Rp 153 triliun atau naik dari perolehan tahun 2017 sebesar Rp147 triliun. Kontribusi cukai IHT sebesar 95,8 persen dari pendapatan keseluruhan cukai nasional.

Sayangnya, meski cukainya ditunggu, produk-produk tembakau memang dianggap menganggu, khususnya dari aspek kesehatan. Hal ini membuat aparatur pertanian negara kerap meminta petani mengganti tembakau dengan tanaman lain. Hal ini sudah pasti bukan perkara mudah.

“Tembakau itu spesifik, ditanam pada musim tertentu ketika lahan tidak cukup air. Dan tidak ada tanaman lain yang bisa ditanam. Kalau diganti jagung, hasilnya belum sepadan,” kata Wening Swasono, Sekjen Asoasiasi Petani Tembakau Indonesia.

dok APTI/VOAIndonesia
Bagi petani tembakau, semakin banyaknya aturan pembatasan merokok tentu menjadi hambatan dari industri mereka.(ZAL)

“Dulu petugas Dinas Pertanian meminta supaya menekan produksi tembakau, mengalihkan ke tanaman lain, tetapi petani tidak mau. Karena dari analisis usaha, keuntungan tembakau itu per hektar bisa mencapai Rp20 juta, sementara padi hanya R 8 juta, jagung hanya Rp3 juta, dan cabe Rp4 juta,” kata Wening menjelaskan.

Menurut data APTI, Indonesia memiliki lahan tembakau seluas 206.514 hektar di 15 provinsi. Mayoritas lahan itu berada di Jawa, sisanya di Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Barat. Dari lahan seluas itu, total produksi tembakau dalam setahun mencapai 198.295 ton.

APTI sendiri mengklaim, setidaknya ada 6,1 juta orang memperoleh manfaat ekonomi langsung dari industri rokok. Mereka terdiri dari 2 juta petani tembakau, 2 juta peritel rokok, 1,5 juta petani cengkeh dan 600 ribu pekerja industri tembakau.

Bagi petani tembakau, semakin banyaknya aturan pembatasan merokok tentu menjadi hambatan dari industri mereka. Ditambah lagi gerakan anti rokok yang digaungkan secara internasional melalui Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) tahun 2003.

Meski Indonesia turut menginisiasi FCTC namun belum menandatanganinya sampai saat ini, dampak FCTC ini kian dirasakan oleh mereka yang bertumpu pada sektor tembakau. Petani tembakau sudah paham, bahwa masa depan komoditas utama mereka tak selamanya cerah.

(Via VOAIndonesia)

Comments

Comments are closed.