APPNINDO: Standarisasi Vape Untuk Kepastian Bisnis Dan Lindungi Konsumen

By Vapemagz | Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2020

Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) terus mendorong adanya standarisasi bagi produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) seperti vape atau rokok elektrik. Pasalnya, standarisasi ini penting untuk kepastian bisnis dan perlindungan masyarakat selaku konsumen.

Hal itu disampaikan oleh Ketua APPNINDO, Syaiful Hayat. APPNINDO akan mendukung penuh kolaborasi multi sektoral dalam perumusan peraturan berbasis bukti yang komprehenhif untuk produk HPTL termasuk industri vape.

“Kami percaya standar sangat penting dalam industri ini dan diskusi ini merupakan langkah yang tepat untuk memastikan kepastian bisnis dan perlindungan konsumen,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima Vapemagz Indonesia.

Kendati begitu, APPNINDO tampaknya masih harus bersabar. Pasalnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada tahun ini memilih untuk memprioritaskan pembahasan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco product atau HTP).

Syaiful mengakui telah ada pertemuan dengan Kemenperin untuk membentuk tim perumus dalam pembahasan SNI produk HTP. APPNINDO pun meminta agar tetap ikut dilibatkan sebagai pengamat dalam penyusunan SNI untuk produk tembakau yang dipanaskan itu, meski tak memiliki hak voting.

Menurut Syaiful, keterlibatan organisasinya ini penting, lantaran SNI bagi produk HTP bakal beirisan dengan standarisasi produk nikotin alternatif lainnya. “Jadi kami minta dilibatkan dari awal pembahasan itu. Jangan sampai tidak in line dengan produk kita,” terang Syaiful.

GATRA
Ketua Umum APPNINDO, Syaiful Hayat.

Berdasarkan pertimbangan dari pihak pemerintah, kata Sayiful, pembahasan SNI untuk produk HTP lebih memungkinkan dibahas di tahun ini. Dari sisi produk memang belum banyak, namun pengembangan HTP ditaksir bakal menjanjikan karena industrinya sudah tersedia.

“Pertimbangannya HTP karena sudah ada industrinya. Sementara blower (vape) kan seolah pemain kecil-kecil,” ungkapnya.

Sembari ikut mengawal pembasahan SNI bagi produk HTP, APPNINDO pun menantikan pembahasan standarisasi bagi produk HPTL termasuk vape yang direncanakan agar digelar pada tahun depan. Syaiful menyadari penyusunan standarisasi ini butuh proses panjang dan tidak bisa instan.

“Ada beberapa tahap mulai dari rumusan, komisi teknis hingga public hiring. Itu akan memakan waktu. Pembahasan (standarisasi) untuk HPTL di 2021 tapi mungkin bukan awal tahun. Namun soal itu menjadi domain-nya Kemenperin,” sebut Syaiful.

Yang pasti, Syaiful menegaskan bahwa industri HPTL termasuk vape membutuhkan standarisasi tersebut. Selain dari sisi kepastian bisnis standarisasi ini penting untuk mengikis prasangka buruk masyarakat terhadap produk HPTL.

“Jadi tidak ada lagi prasangka buruk karena ada standarnya. Kualifikasinya masuk food grade supaya masyarakat tahu itu ada standar minimumnya,” pungkas Syaiful.

(Siaran Pers)

Comments

Comments are closed.