Bantah Tudingan Miring, 200 Vapers Tunjukkan Bukti Autentik Hasil Rontgen

By Vapemagz | Events | Selasa, 26 November 2019

Pengguna rokok elektrik alias vape belakangan sedang was was. Sebab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memunculkan wacana pelarangan penggunaan vape. Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Jatim pun menyikapi hal tersebut dengan menggelar Vape Movement Jatim.

Gerakan yang digelar di Resto Kapin Surabaya, Minggu (24/11) ini merupakan diskusi untuk mensosialiasikan seluk beluk vape. APVI mengundang sejumlah narasumber untuk menjelaskan seluk beluk vape dan industri vape di tanah air.

Selain itu sekitar 200 vapers dari berbagai daerah memamerkan foto toraks hasil rontgent secara mandiri untuk menunjukkan bahwa efek dari penggunaan vape. Mereka pun menunjukkan bukti autentik berupa hasil rontgent paru-paru para vapers yang ternyata lebih bersih ketimbang para perokok konvensional.

“Tujuan utama dari acara ini adalah untuk menyikapi kabar simpang siur tentang vape yang terjadi sekitar dua bulan lalu di Amerika,” kata Agung Subroto Humas APVI Jatim.

APVI Jatim
200 foto rontgen pengguna vape lebih dari satu tahun di Vape Movement Jatim, Minggu (24/11/2019).

Gerakan ini untuk menjawab pertanyaan publik melalui bukti-bukti foto toraks dan pengakuan dari vapers. “Vapers yang sudah menggunakan vape selama bertahun-tahun masih baik-baik saja,” ujar dia.

Seperti diketahui, sekitar dua bulan lalu, beberapa media Amerika mengabarkan ada warganya yang meninggal dunia dan diduga karena menggunakan vape. Kabar ini langsung menjadi sorotan publik di berbagai negara. Termasuk Indonesia. Apalagi vapers di Indonesia juga cukup banyak.

Seorang dokter umum yang juga pengguna vape yakni dr Arifandi Sanjaya turut hadir sebagai narasumber. Dia menjelaskan berbagai bukti bahwa meninggalnya pengguna vape di Amerika, terbukti karena menggunakan cairan vape yang mengandung tetrahydrocannabinol (THC/kandungan dalam ganja) ilegal.

APVI Jatim
200 foto rontgen pengguna vape lebih dari satu tahun di Vape Movement Jatim, Minggu (24/11/2019).

Selain itu, lanjut dia, Badan Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat Amerika Serikat telah mengeluarkan hasil penelitiannya. Yakni tentang produk vape ilegal. Ternyata vape ilegal itu juga mengandung vitamin E asetat yang diduga menyebabkan cedera paru-paru.

Menurut dr Arifandi, sejumlah penelitian telah membuktikan dampak vape lebih tidak berbahaya daripada rokok konvensional. “Jujur, vape ini memang adiktif (bikin kecanduan). Tapi kecanduan atau tidak kecanduannya seseorang juga ditentukan oleh kebiasaan (habbit),” ujar dr Arifandi seperti dilansir SuaraSurabaya.net.

Dalam diskusi tersebut APVI Jatim juga meminta pemerintah dalam mengambil sebuah kebijakan tidak didasarkan pada ketakutan dan kecurigaan tanpa adanya pembuktian. “Kami mendukung pemerintah untuk melakukan pembuktian-pembuktian secara ilmiah. Kami siap duduk bersama dengan pemerintah dalam mengambil kebijakan terbaik dalam membuat regulasi tentang vape ini,” kata Eko Prio Ketua Bidang Produksi APVI.

APVI menekankan, sejak diresmikannya vape lewat aturan fiskal dengan mengenakan tarif cukai sebesar 57 persen, maka industri vape sebenarnya turut berkontribusi untuk memiliki membangun negeri. “Laporan Bea dan Cukai, industri vape sudah menyumbang sebesar Rp 700 miliar sejak awal cukai berlaku,” kata Eko.

(Via Sindonews)

Comments

Comments are closed.