Ekonom Nilai Struktur Cukai Rokok Konvensional Dan Elektrik Tidak Efektif

By Vape Magz | News | Selasa, 14 Juni 2022

Rokok Konvensional VS Vape (sumber foto : www.instagram.com)

Vapemagz – Struktur cukai hasil tembakau di Indonesia yang terdiri dari 8 golongan masih terlalu banyak dan tidak efektif. Hal ini disampaikan Ekonom Universitas Indonesia (UI), Faisal Basri dalam webinar ‘Indonesia Lebih Sehat melalui Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau’ beberapa waktu lalu.

“Struktur delapan layer itu masih memberikan degree of maneuverability kepada perusahaan untuk menyiasati kenaikan cukai,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers yang diterima, Senin (13/6/2022).

Pasalnya, Penggolongan tarif cukai hasil tembakau berdasarkan jumlah produksi dinilai menjadi peluang bagi perusahaan rokok untuk melakukan penghindaran pajak.

Selain itu, Besaran tarif cukai yang ditentukan lewat ambang batas produksi juga dinilai menyebabkan adanya selisih tarif yang lebar antar golongan, sehingga harga rokok di pasaran menjadi bervariasi.

Dengan demikian, harga rokok konvenesional dan elektrik masih terjangkau di masyarakat, meskipun pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau setiap tahunnya.

Oleh karena itu, Faisal menyoroti batasan produksi yang dijadikan indikator penggolongan perusahaan.

“Jika dikaitkan dengan kesehatan, batasan tiga miliar batang itu apa urusannya?,” kata dia.

Kendati begitu, Faisal berharap, pemerintah dapat merevisi ketentuan terkait pengaturan penggolongan pabrikan rokok yang dinilai tak lagi relevan, terutama terkait besaran batasan golongan dua.

“Adanya penggolongan ini kan concern-nya untuk UKM. Pengertian UKM itu apa?. Rasanya pabrikan rokok mesin itu bukan UKM lagi. Oleh karena itu sigaret kretek mesin tidak perlu ada penggolongan karena perusahaan rokok besar semua,” tutupnya.

Comments

Comments are closed.