Liquid Berisikan Narkoba Beredar di Serang

By Vape Magz | News | Senin, 30 Agustus 2021

Ide untuk melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba seakan tak pernah habis. Kali ini, seorang remaja asal Kabupaten Serang, Banten harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan memiliki cairan liquid yang berisikan narkoba.

Pelaku yang berinisial AM (27) mengaku, sudah tiga kali membeli barang haram tersebut melalui akun media sosial miliknya. Dengan membayar sebesar Rp 300.000, AM mendapatkan satu botol cairan liquid yang berisikan narkoba.

“Beli di Instagram, belinya 5 ml. Harganya Rp 300.000. Udah tiga kali beli. Bisa (habis) seminggu,” kata AM dilansir dari mediabanten.com, Senin (30/8/2021).

AM (27) digelandang oleh aparat kepolisian dari rumahnya di wilayah Sukamanah, Kecamatan Baros, Banten.

Sementara itu, Kanit Idik 1 Satresnarkoba Serang Kota, Ipda Hadyan Hawari mengatakan, setelah mendapatkan informasi pihaknya langsung mendatangi kediaman pelaku untuk mencari bukti tersebut. Saat penggeledahan, polisi akhirnya menemukan botol berisikan cairan liquid.

“Kami dapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba. Kami datang ke rumahnya langsung, kemudian ditemukan vape dan botol liquid berisi 5 ml, campuran bahan kimia narkoba sintetis,” kata Ipda Hadyan Hawari.

Hadyan menuturkan, peredaran narkoba melalui cairan liquid dianggap modus baru, apalagi hal itu terjadi bukan di wilayah perkotaan.

Saat ini, anggota kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut. Sebab, kejadian tersebut merupakan kali pertama ditemukan di wilayah Kabupaten Serang, Banten.

“Masih kami kembangkan, karena ini tidak seperti di kota besar. Masyarakat diharap berhati-hati membeli liquid. Orang tua harus turut serta memantau anaknya,” ucapnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 114 ayat 1, sub Pasal 112 ayat 1, Undang-undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan atau Permenkes nomor 04 tahun 2021 tentang perubahan penggolongan narkotika, dengan ancaman 5 tahun sampai 20 tahun kurungan penjara.

(Via mediabanten.com)

Comments

Comments are closed.